PONOROGO,JATIMNESIA.COM – Peningkatan dan pemerataan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling menonjol dalam masa reses 44 anggota DPRD Ponorogo yang berlangsung 26-29 Agustus 2026.
Kalangan Legislatif ini pun mendesak Pemkab Ponorogo untuk serius dalam menuntaskan masalah infrastruktur di Ponorogo yang kini menjadi tuntutan masyarakat yang tidak bisa tawar-tawar lagi mengingat kondisi jalan yang rusak parah di berbagai wilayah.
Tak hanya infrastruktur, masyarakat juga menyuarakan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan pemberdayaan sosial bagi kelompok masyarakat.
Berbagai aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan DPRD Ponorogo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat akan digunakan untuk memperkuat proses perencanaan dan penganggaran sekaligus mengevaluasi arah pembangunan daerah.
Hasil pelaksanaan reses itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo masa sidang ketiga 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin pagi (31/8/2026).
Dwi Agus Prayitno mengatakan, hasil reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memperkuat proses perencanaan, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD akan menjadi bahan perhatian untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Dwi.
Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi daftar usulan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu instrumen bagi DPRD untuk melihat kebutuhan riil di lapangan dan mencocokkannya dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Juru bicara DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa reses merupakan wujud pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang memiliki posisi penting, bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif.
Menurut Evi, melalui reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi, mendengarkan persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Reses adalah proses menjadi jembatan kebangsaan dan ruang artikulasi bagi seluruh anggota legislatif untuk turun langsung menyapa warga, menyerap suara nurani rakyat serta memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan objektif masyarakat di setiap daerah pemilihannya,” terang Evi.
Seluruh hasil penyerapan aspirasi tersebut, lanjut dia, telah dihimpun secara komprehensif dan disampaikan secara resmi melalui forum rapat paripurna DPRD.
Evi menegaskan, hasil reses masa sidang ketiga memiliki posisi strategis karena dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan DPRD dalam mempertajam arah dan efektivitas pembangunan daerah.
“Hal itu penting agar senantiasa responsif, tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tatap muka dan dialog anggota DPRD dengan masyarakat di berbagai daerah pemilihan, terdapat sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian utama.
Pemerataan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling menonjol. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, termasuk penguatan pemberdayaan sosial kelompok masyarakat.
“Tiga poin utama itu yang paling menonjol dalam pertemuan dengan warga,” tandas Evi.
Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi bahan DPRD Ponorogo dalam pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya. Aspirasi masyarakat juga menjadi bagian dari proses DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. (adv)









