PONOROGO, JATIMNESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap nota keuangan bupati mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/09/2026).
Dalam paripurna tersebut, ketujuh fraksi di DPRD Ponorogo yakni, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan Ma PAN, dan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera (Fraksi gabungan partai pendukung lainnya seperti PKS dan PPP) secara resmi menyampaikan pandangan serta sejumlah catatan kritis kepada eksekutif.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi secara garis besar tidak jauh berbeda dengan catatan yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Meskipun disampaikan ada sebagian rekomendasi pertanyaan atau ada sebagian terlampir, namun demikian tadi ada beberapa yang sempat kita catat dalam pandangan umum fraksi,” ujarnya.
Agus membeberkan, salah satu isu utama yang disoroti oleh fraksi-fraksi DPRD Ponorogo adalah jaminan pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan. Selain itu, dewan juga menyoroti adanya pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp130 miliar lebih yang dinilai berdampak signifikan terhadap pembiayaan infrastruktur.
“Teman-teman berharap pengurangan itu tidak dikurangi untuk kegiatan infrastruktur. Nah, tentunya nanti akan kita bicarakan, kalau memang toh itu memang anggaran dana transfer berkurang Rp130 miliar itu pos-posnya harus memang untuk infrastruktur, tentunya ini kan sangat berdampak sekali,” bebernya.
Ia menambahkan, dewan pada prinsipnya berharap konsentrasi penuh pada kegiatan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan, tetap berjalan sesuai skala prioritas.
Catatan berikutnya berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mengalami kenaikan dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp19 miliar. Kenaikan ini dinilai wajar dan penting untuk diantisipasi mengingat faktor cuaca, situasi kekeringan, serta potensi bencana seperti kebakaran hutan yang kerap terjadi.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kekurangan bayar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) senilai kurang lebih Rp13 miliar yang baru turun setelah draf R-APBD disusun.
Dwi Agus menjelaskan, anggaran tersebut telah disepakati untuk dimasukkan ke dalam pos BTT, namun pembahasannya lebih lanjut akan dikupas secara mendalam dalam rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus).
“Bukan berarti ini untuk BTT ansich, tapi nanti akan kita bahas lebih lanjut di dalam rapat-rapat Pansus, karena memang ada waktunya setelah draf ini turun, draf sudah jadi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dewan turut mempertanyakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang tercatat mencapai sekitar Rp81 miliar, khususnya terkait program atau pekerjaan tahun lalu yang belum selesai atau belum terlaksana.
Sementara itu, terkait tenaga masalah honorer guru non Dapodik, fraksi-fraksi seperti Nasdem, PKS, dan PPP turut menyuarakan aspirasi tersebut. Menanggapi hal tersebut, Dwi Agus memastikan bahwa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, aman untuk tahun 2026 hingga 2027 mendatang.
“Tapi yang jelas kalau P3K baik paruh waktu, penuh waktu, insyaallah ini aman di dalam tahun 2026 bahkan nanti di 2027, karena kan ya sudah tanda tangan, kan ya?” pungkasnya.
Seluruh catatan kritis, rekomendasi, dan pertanyaan dari ketujuh fraksi tersebut selanjutnya akan dibahas secara maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme rapat Pansus DPRD Ponorogo. (adv).
Penulis : ROHMAN









