BLITAR [Jatimnesia.com] Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2025 menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 36,2 miliar.
Anggaran DBHCHT ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani mengatakan fokus utama dana DBHCHT pada sektor kesehatan.
“Jadi jika mengacu pada peraturan menteri Keuangan, ada tiga sektor utama untuk alokasi dana DBHCHT ini,” ucapnya, Kamis (29/5).
Alokasi tersebut diantarnya, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.
Sementara rincian pembagian dana DBHCHT tahun 2025 ini diantaranya untuk dana non bantuan langsung tunai meliputi bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp7,9 miliar.
Sedangkan bidang kesejahteraan untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 9,8 miliar,. Bidang penegakan hukum Rp2,6 miliar dan bidang kesehatan Rp15,5 miliar.
“Sementara yang di bagian perekonomian ini sebagai dana pendukung sebesar Rp300 juta,” ungkapnya.
Diharapkan dana DBHCHT ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar.
“Pada tahun ini memang anggarannya lebih banyak, karena jumlah penghasilan dari cukai ini meningkat. Hingga porsi dari provinsi bertambah,” imbuhnya.
Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk penggunaan dana DBHCHT agar tepat sasaran.
“Harapannya agar penggunaan dana ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” terangnya. (adv)
Penulis : Dyan Natalia