Apa Maunya Rakyat Magetan ?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Noorbiyanto,SH.

Noorbiyanto,SH.

Kabupaten Magetan akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama dengan ratusan Kota/Kabupaten di Nusantara.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Pilkada 2024 akan digelar serentak 508 Kota/Kabupaten 37 Propinsi.

Berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kepala daerahnya tidak ditentukan melalui Pilkada. Hal tersebut sesuai Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pun dengan Kota/Kabupaten di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI) yang Kepala daerahnya tidak memerlukan Pilkada. Hal itu sesuai UU Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bedah Rumah Kawasan Kumuh Magetan Mandeg.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 menyebut, tahapan Pilkada 2024 jadwal pendaftaran Bakal calon bupati (Bacabup) dan Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) periode 2024-2029 dibuka KPU 27-29 Agustus 2024.

Berpacu dengan waktu, sejumlah Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan 2024-2029 membuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Magetan untuk ditarungkan pada Pilkada 27 November 2024.

Melalui berbagai platform, baik Sosial media (Sosmed) maupun Media Massa rakyat Magetan mengamati siapa – siapa yang mencari peruntungan berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Magetan lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Kronologi Bus Wisatawan Laka Dijalur Cemorosewu Magetan.

Dalam keterbatasan kemampuan, rakyat magetan hanya berharap siapapun Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang dapat memberikan hak – hak publik, seperti fasilitas kesehatan yang baik, biaya pendidikan terjangkau, bahan pangan murah, Infrastruktur memadai serta hak – hak lain sebagai warga Magetan.

Siapa saja yang akan duduk dikursi empuknya Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan periode 2024-2029 semoga dapat memberikan hak – hak rakyat dilereng Gunung Lawu ini. (*)

Oleh ; Noorbiyanto,SH.

Berita Terkait

Perbaiki Ujung Tombak (Desa) Yang Rusak.
“Berebut Suara Tuhan” Di Bumi Magetan.
Mohon Maaf Lahir & Bathin.
Menebak Hergunadi (Pj Bupati Magetan)

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:36 WIB

Apa Maunya Rakyat Magetan ?

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:15 WIB

Perbaiki Ujung Tombak (Desa) Yang Rusak.

Kamis, 25 April 2024 - 21:37 WIB

“Berebut Suara Tuhan” Di Bumi Magetan.

Rabu, 10 April 2024 - 13:51 WIB

Mohon Maaf Lahir & Bathin.

Minggu, 31 Maret 2024 - 17:02 WIB

Menebak Hergunadi (Pj Bupati Magetan)

Berita Terbaru

e KORAN

e Koran : CASN Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:47 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantah ATR/BPN Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 17:25 WIB

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 16:57 WIB

e KORAN

e-Koran : 4 Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:15 WIB