Pesta demokrasi lima tahunan sebentar lagi akan dirasakan masyarakat Kabupaten Magetan. Memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Jika tidak ada perubahan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pilkada Magetan akan digelar 27 November 2024 bersama Kota/Kabupaten serta Provinsi lain di Nusantara.
Jika menengok rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan terkait partisipasi masyarakat pada Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari jumlahnya sangat tinggi yakni rata – rata 82% – 83,6%, jauh diatas target nasional sebesar 77,5%. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 538.877 pemilih.
Berkaca pada partisipasi masyarakat Magetan pada Pemilu 14 Februari lalu, harusnya pada Pilkada 27 November mendatang kepedulian rakyat akan lebih tinggi. Pasalnya pilihan mereka akan menentukan nasib Kabupaten Magetan lima tahun mendatang.
Ibarat sepakbola, Tim nasional (Timnas) Indonesia saat ini bisa dikatakan dalam masa berkembang yang lebih baik. Meskipun sebagai debutan Piala Asia U-23 langsung tembus perempat final. Dalam penyisihan group mampu menumbangkan Australia dan Yordania dengan skor menyakinkan.
Peran serta rakyat Magetan saat ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan disegala bidang pada 5 tahun mendatang. Kita semua juga ingin Persatuan Sepakbola Magetan (Persemag) berjaya, ekonomi berkembang, investor berdatangan, pendidikan maju, kesehatan terjamin pada Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah daerah, akses Infrastruktur mudah di jalur nasional, salah satunya Exit Tol seperti Ngawi dan Madiun.
Magetan lagi butuh kita untuk memilihkan nahkoda yang mumpuni. Menentukan juru racik untuk Magetan yang lebih baik. Membawa Magetan dijalur yang tepat. Rakyat yang memiliki kekuatan seperti frasa latin Vox populi,Vox Dei yang terkandung arti “suara rakyat adalah suara Tuhan”.
Oleh; Noorbiyanto,SH