Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka NY di Polres Magetan.

Tersangka NY di Polres Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk seorang mahasiswi salah satu Univeritas ternama di Kota Solo atas dugaan penipuan terhadap rekan kuliahnya senilai miliaran rupiah, Kamis ( 24/4).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, modus tersangka NY (29) yakni mengaku dapat memindahkan janin bayi di perut anak korban dengan imbalan uang.

” Modus tersangka mengaku dapat memindahkan janin bayi. Tersangka ini awalnya mengaku karena ada korban ini adalah anak masih sekolah kemudian orangtuanya sangat malu karena ini aib. Kemudian dengan berbagai macam cara memperdaya korban bagaimana caranya supaya keluar uang,” kata Kasat Reskrim, Kamis (24/5).

Baca Juga :  Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Dari aksi ini, tersangka dapat mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari korban yang berdalih sebagai pembayaran pemindahan janin yang dilakukan seorang dukun.

” Peristiwa pertama dia mengaku bisa mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin dari kandungan putrinya, minta 540 juta dibayar. Kemudian hingga waktu berjalan ditunggu ternyata kok tidak berhasil hingga putrinya lahiran, diminta kembalilah uangnya. Kemudian ada perbuatan kedua lagi yang dibuat berlanjut perbuatannya, mereka mendalilkan untuk mengambil uang itu harus ritual dulu atau pakai ritual, hingga korban ini tergerak hatinya untuk memberikan uang lagi senilai 535 juta,” beber AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Pantau Pekat Diarea Maospati.

Polisi mengaku tersangka dibekuk diwilayah hukum Surakarta, Jawa Tengah dan saat ini dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Magetan.

” Pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polres Surakarta. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan sambil menunggu proses untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Magetan,” pungkasnya.

Kepada penyidik, tersangka NY, mengaku nekat menipu korban karena terdesak untuk membayar kuliah dan hutang serta biaya hidup.

” Membayar hutang, buat hidup dan membayar kuliah. Termasuk membeli membeli mobil dan motor,” ujar tersangka NY.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB