MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk seorang mahasiswi salah satu Univeritas ternama di Kota Solo atas dugaan penipuan terhadap rekan kuliahnya senilai miliaran rupiah, Kamis ( 24/4).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Magetan AKP Joko Santoso mengungkapkan, modus tersangka NY (29) yakni mengaku dapat memindahkan janin bayi di perut anak korban dengan imbalan uang.
” Modus tersangka mengaku dapat memindahkan janin bayi. Tersangka ini awalnya mengaku karena ada korban ini adalah anak masih sekolah kemudian orangtuanya sangat malu karena ini aib. Kemudian dengan berbagai macam cara memperdaya korban bagaimana caranya supaya keluar uang,” kata Kasat Reskrim, Kamis (24/5).
Dari aksi ini, tersangka dapat mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari korban yang berdalih sebagai pembayaran pemindahan janin yang dilakukan seorang dukun.
” Peristiwa pertama dia mengaku bisa mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin dari kandungan putrinya, minta 540 juta dibayar. Kemudian hingga waktu berjalan ditunggu ternyata kok tidak berhasil hingga putrinya lahiran, diminta kembalilah uangnya. Kemudian ada perbuatan kedua lagi yang dibuat berlanjut perbuatannya, mereka mendalilkan untuk mengambil uang itu harus ritual dulu atau pakai ritual, hingga korban ini tergerak hatinya untuk memberikan uang lagi senilai 535 juta,” beber AKP Joko Santoso.
Polisi mengaku tersangka dibekuk diwilayah hukum Surakarta, Jawa Tengah dan saat ini dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Magetan.
” Pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polres Surakarta. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan sambil menunggu proses untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Magetan,” pungkasnya.
Kepada penyidik, tersangka NY, mengaku nekat menipu korban karena terdesak untuk membayar kuliah dan hutang serta biaya hidup.
” Membayar hutang, buat hidup dan membayar kuliah. Termasuk membeli membeli mobil dan motor,” ujar tersangka NY.
Penulis : Joko Nugroho