Awas Calo Seleksi PPK Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pendaftaran PPK. (Joko Nugroho/Magetan).

Proses Pendaftaran PPK. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menghimbau pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk tidak percaya pada oknum yang mengaku bisa meloloskan dengan meminta imbalan uang.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahruddin memastikan proses seleksi dilakukan secara Transparan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), sehingga tidak ada ruang untuk oknum dapat memasukkan calon sehingga diterima menjadi PPK.

” Saya harapkan teman-teman yang mendaftar di PPK semuanya saja tidak usah percaya pada orang-orang yang menjanjikan seperti itu apalagi membayar ya, nanti bayar sekian biar jadi PPK itu insyaallah tidak ada di KPU ini. Yang jelas kita menggunakan rekognisi ini secara terbuka kemudian bisa dilihat dikontrol semuanya tidak ada makelar-makelar ya dalam artian, ” kata Fahrudin, Rabu (24/4) lalu.

Baca Juga :  Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Pun, Fahrudin mengaku telah mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan salah satunya calon pendaftar PPK mendapatkan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan.

” Kita sudah dapat fasilitas dari dinas kesehatan melalui Pemkab ya. Pemkab itu sudah menyampaikan bahwa seandainya temen-temen PPK yang akan mendaftar difasilitasi menggunakan surat-surat kesehatan khususnya adalah periksa kolesterol dan gula darah itu cuma membayar 25 ribu yang seharusnya bayar 65 ribu, ” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Keluarga Di Magetan Histeris Sambut Jenasah Korban Longsor Bali

Sementara itu, proses rekrutmen PPK dibuka 23 April sampai tanggal 29 April 2024 ini dengan jumlah kuota 90 orang.

” Tanggal 23 April sampai dengan tanggal 29 April. Tes akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Mei tahun 2024 menggunakan CAT. Yang dibutuhkan di Magetan itu penyelenggara di tingkat Kabupaten PPK ada 90 orang, khan masing-masing kecamatan lima untuk 18 kecamatan , ” tutup Ketua KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.
Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.
Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.
Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.
Pelajar SMK Di Magetan Diduga Bunuh Diri Loncat Jembatan Ngujur.
Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.
Lagi – Lagi, Magetan Kota Banjir!!
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Rabu, 22 April 2026 - 17:50 WIB

Pelajar SMK Di Magetan Diduga Bunuh Diri Loncat Jembatan Ngujur.

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Minggu, 5 April 2026 - 09:38 WIB

Lagi – Lagi, Magetan Kota Banjir!!

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB