Awas Calo Seleksi PPK Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pendaftaran PPK. (Joko Nugroho/Magetan).

Proses Pendaftaran PPK. (Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menghimbau pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk tidak percaya pada oknum yang mengaku bisa meloloskan dengan meminta imbalan uang.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahruddin memastikan proses seleksi dilakukan secara Transparan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), sehingga tidak ada ruang untuk oknum dapat memasukkan calon sehingga diterima menjadi PPK.

” Saya harapkan teman-teman yang mendaftar di PPK semuanya saja tidak usah percaya pada orang-orang yang menjanjikan seperti itu apalagi membayar ya, nanti bayar sekian biar jadi PPK itu insyaallah tidak ada di KPU ini. Yang jelas kita menggunakan rekognisi ini secara terbuka kemudian bisa dilihat dikontrol semuanya tidak ada makelar-makelar ya dalam artian, ” kata Fahrudin, Rabu (24/4) lalu.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam Siswi SMAN 3 Madiun Gelora Di Ngawi.

Pun, Fahrudin mengaku telah mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan salah satunya calon pendaftar PPK mendapatkan keringanan biaya pemeriksaan kesehatan.

” Kita sudah dapat fasilitas dari dinas kesehatan melalui Pemkab ya. Pemkab itu sudah menyampaikan bahwa seandainya temen-temen PPK yang akan mendaftar difasilitasi menggunakan surat-surat kesehatan khususnya adalah periksa kolesterol dan gula darah itu cuma membayar 25 ribu yang seharusnya bayar 65 ribu, ” jelas Ketua KPU Magetan.

Baca Juga :  Lansia Magetan Terima Bansos Rp 300 Ribu/Bulan.

Sementara itu, proses rekrutmen PPK dibuka 23 April sampai tanggal 29 April 2024 ini dengan jumlah kuota 90 orang.

” Tanggal 23 April sampai dengan tanggal 29 April. Tes akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 8 Mei tahun 2024 menggunakan CAT. Yang dibutuhkan di Magetan itu penyelenggara di tingkat Kabupaten PPK ada 90 orang, khan masing-masing kecamatan lima untuk 18 kecamatan , ” tutup Ketua KPU Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wisata Air Terjun Ngadiloyo Magetan Ditutup.
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.
Magetan Diamuk Hujan Angin.
3 Napi Nasrani Rutan Magetan Dapat Remisi.
Jalur Pendakian Lawu Via Cemorosewu Magetan Ditutup.
Wakapolres Magetan dan Kasat Reskrim Pindah Tugas.
TKP Magetan, Bayi Laki-Laki Dibuang Didepan Toko Besi
Akibat Kecapekan, Sekretaris PPS Di Magetan Meninggal Dunia.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Wisata Air Terjun Ngadiloyo Magetan Ditutup.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:24 WIB

Magetan Diamuk Hujan Angin.

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:04 WIB

3 Napi Nasrani Rutan Magetan Dapat Remisi.

Senin, 16 Desember 2024 - 13:59 WIB

Jalur Pendakian Lawu Via Cemorosewu Magetan Ditutup.

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:43 WIB

Wakapolres Magetan dan Kasat Reskrim Pindah Tugas.

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:49 WIB

TKP Magetan, Bayi Laki-Laki Dibuang Didepan Toko Besi

Rabu, 27 November 2024 - 17:51 WIB

Akibat Kecapekan, Sekretaris PPS Di Magetan Meninggal Dunia.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB