Bawaslu Magetan Minta ASN Jauhi Area Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan tidak hadir langsung diarea kampanye Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi menjelaskan, ASN yang terbukti menghadiri area kampanye dapat berpotensi dituding tidak netral.

” Kalau misalnya itu datang hanya satu paslon berarti khan itu bisa memaknai dia membuat tindakan untuk mendukung calon seperti itu, kalau menurut saya baiknya tidak usah hadir dalam kampanye,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  Dibalik Belanja Mobdin Mewah Pejabat Magetan Rp 14 Miliar,Yainem Bertahun - Tahun Tinggali RTLH.

Ramzi menyarankan ASN yang penasaran dengan Visi- Misi Cakada Magetan dapat melihat melalui media sosial (Medsos) ataupun daring yang tentunya sudah banyak tersebar.

” Kalau misalnya visi misi mungkin bisa mendengar dari jauh atau membaca dari medsos, khan sekarang sudah banyak medsosnya. Soalnya kalau hadir itu ya berpotensi untuk melanggar, yang penting tidak mendukung tidak hadir pada saat kampanye itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Magetan Optimis Pertahankan Hasil Pilkada 2024.

Sementara itu untuk mencegah tindak tidak netral dari ASN, Bawaslu Magetan mengklaim telah melakukan antisipasi dengan pelaksanaan sosialisasi baik dari Bawaslu Kabupaten sendiri maupun tingkat pengawas kecamatan.

” Sampa saat ini belum karena memang belum tahapan kampanye ya, kampanye kan baru dimulai tanggal 25 September 2024, ” pungkas Kordiv Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13
Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.
Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.
Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.
Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.
DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.
Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.
Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41 WIB

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Senin, 9 Juni 2025 - 18:53 WIB

Jumlah Lansia Magetan 1.500, Bunda Kasih Baru Tampung 375 Orang.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

Program SLRT Fokus Kebutuhan Maskin Di Madiun.

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Paska Nanik Dilantik Jadi Bupati, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Senin, 2 Juni 2025 - 16:52 WIB

Digusur Dari Tanah Aset Magetan, Warga Maospati Tuntut Kompensasi.

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:59 WIB

DPRD Magetan Pastikan Kawal Pemerintahan Nanik – Suyatni.

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Berita Terbaru

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

Politik & Pemerintahan

1.025 ASN Magetan Dikabarkan Tak Akan Terima Gaji Ke- 13

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:41 WIB

BB Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Hukum & Kriminal

Perkara Narkoba Melonjak Di Magetan.

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:31 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Agus Setiawan Tunjukan Alat Bukti.

Hukum & Kriminal

Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek – Esek Online.

Kamis, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Bupati Blitar Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:39 WIB