Bawaslu Magetan Minta ASN Jauhi Area Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan tidak hadir langsung diarea kampanye Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi menjelaskan, ASN yang terbukti menghadiri area kampanye dapat berpotensi dituding tidak netral.

” Kalau misalnya itu datang hanya satu paslon berarti khan itu bisa memaknai dia membuat tindakan untuk mendukung calon seperti itu, kalau menurut saya baiknya tidak usah hadir dalam kampanye,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Ramzi menyarankan ASN yang penasaran dengan Visi- Misi Cakada Magetan dapat melihat melalui media sosial (Medsos) ataupun daring yang tentunya sudah banyak tersebar.

” Kalau misalnya visi misi mungkin bisa mendengar dari jauh atau membaca dari medsos, khan sekarang sudah banyak medsosnya. Soalnya kalau hadir itu ya berpotensi untuk melanggar, yang penting tidak mendukung tidak hadir pada saat kampanye itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Dibeli Pemkab Magetan Rp 3,8 Miliar, Kontainer PCR Alih Fungsi.

Sementara itu untuk mencegah tindak tidak netral dari ASN, Bawaslu Magetan mengklaim telah melakukan antisipasi dengan pelaksanaan sosialisasi baik dari Bawaslu Kabupaten sendiri maupun tingkat pengawas kecamatan.

” Sampa saat ini belum karena memang belum tahapan kampanye ya, kampanye kan baru dimulai tanggal 25 September 2024, ” pungkas Kordiv Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB