Bawaslu Magetan Minta ASN Jauhi Area Kampanye

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi . ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan menyarankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Magetan tidak hadir langsung diarea kampanye Pasangan Calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan M. Ramzi menjelaskan, ASN yang terbukti menghadiri area kampanye dapat berpotensi dituding tidak netral.

” Kalau misalnya itu datang hanya satu paslon berarti khan itu bisa memaknai dia membuat tindakan untuk mendukung calon seperti itu, kalau menurut saya baiknya tidak usah hadir dalam kampanye,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  Ribuan Warga Magetan Hadiri Pengajian Ning Umi Laila Di Desa Sumursongo Karas

Ramzi menyarankan ASN yang penasaran dengan Visi- Misi Cakada Magetan dapat melihat melalui media sosial (Medsos) ataupun daring yang tentunya sudah banyak tersebar.

” Kalau misalnya visi misi mungkin bisa mendengar dari jauh atau membaca dari medsos, khan sekarang sudah banyak medsosnya. Soalnya kalau hadir itu ya berpotensi untuk melanggar, yang penting tidak mendukung tidak hadir pada saat kampanye itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri : Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Keuangan

Sementara itu untuk mencegah tindak tidak netral dari ASN, Bawaslu Magetan mengklaim telah melakukan antisipasi dengan pelaksanaan sosialisasi baik dari Bawaslu Kabupaten sendiri maupun tingkat pengawas kecamatan.

” Sampa saat ini belum karena memang belum tahapan kampanye ya, kampanye kan baru dimulai tanggal 25 September 2024, ” pungkas Kordiv Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.
Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB