DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Arif Setia Budi.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pacitan wajib bersyukur, setelah beberapa hari lalu secara resmi mendapatkan penambahan masa kerja selama dua tahun.

Ketua Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Arif Setia Budi menjelaskan, bertambahnya masa jabatan kades harus meningkatkan kinerjanya.

” Tentunya harus meningkatkan kinerjanya, profesionalitasnya dan kades patut bersyukur atas kebijakan tersebut,” kata Arif Setia Budi, Senin (15/7).

Legislator dari partai Demokrat Pacitan tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam pelayanan publik terhadap masyarakat semakin baik.

Baca Juga :  Anggaran Makan- Minum DPRD Magetan Miliaran.

” Kinerja dalam hal kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat semakin lama semakin baik,” terangnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Pacitan tersebut juga meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap bidang kerja di desa harus dibuat serta timeline juga harus diperhatikan.

” SOP setiap bidang kerja di desa haruslah di buat, time line waktu juga harus di perhatian agar semua lini dalam penyelenggaraan menjadi transparan dan akuntabilitasnya dapat di pertanggungjawabkan kepada publik,” tegas pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga :  Proyek Sirkuit Parang Magetan Disuntik Rp 5 Miliar.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

” Pengelolaan DD dan ADD harus baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, apa lagi dalam era digitalitasi jaman ini desa harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan jaman dan harus mampu mengikuti perubahan karena saat ini perubahan begitu cepat,” pungkas Arif Setia Budi.

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB