PACITAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pacitan wajib bersyukur, setelah beberapa hari lalu secara resmi mendapatkan penambahan masa kerja selama dua tahun.
Ketua Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Arif Setia Budi menjelaskan, bertambahnya masa jabatan kades harus meningkatkan kinerjanya.
” Tentunya harus meningkatkan kinerjanya, profesionalitasnya dan kades patut bersyukur atas kebijakan tersebut,” kata Arif Setia Budi, Senin (15/7).
Legislator dari partai Demokrat Pacitan tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam pelayanan publik terhadap masyarakat semakin baik.
” Kinerja dalam hal kecepatan dan ketepatan waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus menjadi perhatian, agar dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat semakin lama semakin baik,” terangnya.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Pacitan tersebut juga meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap bidang kerja di desa harus dibuat serta timeline juga harus diperhatikan.
” SOP setiap bidang kerja di desa haruslah di buat, time line waktu juga harus di perhatian agar semua lini dalam penyelenggaraan menjadi transparan dan akuntabilitasnya dapat di pertanggungjawabkan kepada publik,” tegas pria yang akrab disapa ASB.
Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
” Pengelolaan DD dan ADD harus baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, apa lagi dalam era digitalitasi jaman ini desa harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan jaman dan harus mampu mengikuti perubahan karena saat ini perubahan begitu cepat,” pungkas Arif Setia Budi.