Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Curanmor.

Terduga Pelaku Curanmor.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Polisi menerapkan KUHP baru dalam perkara dugaan pencurian sepeda motor oleh terduga pelaku, AIF, 15 tahun, warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Selasa, 13 Januari 2026.

Terduga AIF dijerat dengan Pasal 476 Tentang Pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Kategori V sebesar Rp 500 juta rupiah.

AFI diduga pelaku pencurian motor di tempat penitipan sepeda motor yang berada di Jalan Raya Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Selasa, 30 Desember 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menjelaskan bahwa korban memarkir sepeda motornya di lokasi penitipan sebelum beristirahat di rumah.

Baca Juga :  Magetan Bersih - Bersih Pegawai Non ASN.

” Korban memarkir satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi B 4224 NCB. Saat itu kunci kontak ditinggalkan tergantung di tiang teras dekat sepeda motor”, jelas Iptu Indra (13/1).

Sekira pukul 11.00 WIB korban masuk ke dalam rumah, namun saat keluar kembali sekitar pukul 11.15 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Diduga kendaraan tersebut diambil oleh pelaku pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Maospati kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AIF (15), warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Razia PSK Didekat Kampus UNESA Magetan.

” Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat langsung diamankan ke Polsek Maospati guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Indra.

Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

” Kasus ini kami tangani secara profesional dan humanis, sesuai dengan prosedur hukum dan aturan terkait peradilan anak”, tegas Kasi Humas Polres Magetan.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB