BLITAR, JATIMNESIA.COM – Bupati Blitar Rijanto menghadiri acara Doa Bersama dan Penyerahan Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kampung Coklat, Selasa (2/9).
Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 0808, Kapolres Blitar, Danyon 511, serta Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Acara tersebut bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi bagi para wajib pajak serta petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah melaksanakan kewajibannya. Termasuk di dalamnya, pembayaran opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin disiplin dalam membayar pajak. Apalagi, saat ini pembayaran pajak daerah sudah bisa dilakukan secara digital sehingga lebih mudah dan praktis bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
“Dengan adanya penghargaan ini, semoga masyarakat semakin termotivasi untuk rutin membayar pajak. Selain itu, layanan digital juga memberi kemudahan agar pembayaran pajak tidak tertunda,” tutur Bupati.
Pada kesempatan yang sama, digelar pula doa bersama untuk keselamatan bangsa, mengingat situasi nasional termasuk di Kabupaten Blitar saat ini dinilai kurang kondusif. Bupati menegaskan pentingnya sinergi semua elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Jogo Blitar, Jogo Jawa Timur, dan Jogo Indonesia,” ujarnya. (adv/kmf)
Penulis : Dyan Natalia








