MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, Senin (7/10).
Kerjasama bilateral dua instansi berbeda ini bertujuan untuk menyelenggarakan program Pendidikan Non Formal Paket B dan C bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
” Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Magetan, warga binaan akan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka meski berada dalam lingkungan terbatas,” kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata, Senin ( 7/10).
Kesepakatan MoU dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwata serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto.
” Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan akses pendidikan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Selain penyelenggaraan pendidikan formal, program ini juga akan diberikan pelatihan keterampilan sesuai minat dan kompetensi warga binaan.
” Melalui pelatihan ini, warga binaan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam berbagai bidang keterampilan yang nantinya bisa digunakan sebagai bekal untuk reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa hukuman,” jelas Suwata.
Dibeberkan Suwata, tujuan utama yang ingin dicapai adalah peningkatan keterampilan dan pengetahuan warga binaan, sehingga mereka dapat memiliki kesempatan lebih baik dalam menjalani kehidupan yang produktif dan bermakna di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
” Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk meraih masa depan yang lebih cerah, serta sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan dan keterampilan bagi semua kalangan,” pungkas Kepala Dinas Dikpora Magetan.