Disnaker Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT Tekan Angka Pengangguran dengan Adakan Pelatihan MUA

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar.

Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar melaksanakan pelatihan berbasis klaster kompetensi untuk calon Make Up Artist (MUA) yang berlangsung dari 12 Juni – 21 Juni 2025.

Kegiatan ini didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 dan diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto menjelaskan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2024, Kabupaten Blitar memiliki 34,859 penganggur dengan tingkat pengangguran mencapai 4,77%. Banyak diantaranya adalah lulusan SMU/SMK dan S.1.

“Kami berharap pelatihan ini dapat menciptakan tenaga kerja yang siap dan sesuai dengan kebutuhan pasar.” kata Nanang Adi Putranto dalam acara pembukaan pelatihan, Kamis (12/6).

Lebih lanjut Nanang menandaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari program SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Blitar.

“Dengan pendekatan 3 in 1, program ini mencakup pelatihan vokasi, uji kompetensi, dan magang kerja di industri terkait,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta, terdiri dari 5 orang yang merupakan keluarga petani tembakau dan 15 orang lainnya yang terpilih melalui rekrutmen umum dari 238 pendaftar.

Baca Juga :  Kejari Magetan Terima SPDP Perkara Laka KA Stasiun Barat.

“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua, terutama bagi keluarga yang terdampak oleh industri tembakau,” tambah Nanang.

Pelatihan ini, mencakup berbagai unit kompetensi yang penting bagi seorang MUA.

“Materi yang diajarkan meliputi teknik merias wajah sehari-hari, komunikasi dengan pelanggan, serta penanganan kondisi kulit tertentu seperti bekas jerawat dan kerutan,” jelasnya.

Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi BNSP pada 23 Juni 2025 dan kemudian melaksanakan magang kerja dari 24 hingga 28 Juni 2025.

“Kami percaya bahwa melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di dunia kerja,” pungkas Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar.

Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan Kabupaten Blitar dapat mencetak tenaga kerja yang tidak hanya siap pakai, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan industri kecantikan yang terus berubah.

Sementara Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blitar, Sunyoto, mengungkapkan harapan besar terhadap dukungan pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian tembakau di daerahnya.

Baca Juga :  Grand Final Duta GenRe Magetan 2024

“Petani tembakau di Blitar menghadapi banyak tantangan, mulai dari cuaca yang tidak menentu hingga serangan hama. Kami sangat membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah untuk membantu meningkatkan hasil panen,” kata Sunyoto.

Ia menambahkan, bahwa APTI berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang dibutuhkan oleh petani.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap petani memiliki akses terhadap pengetahuan terbaru tentang teknik budidaya yang efektif. Ini penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau,” imbuhnya.

Dalam hal pemasaran, APTI juga melakukan upaya untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk tembakau lokal.

“Kami berusaha keras untuk mempromosikan tembakau Blitar sebagai produk unggulan. Dengan dukungan yang tepat, kami yakin tembakau Blitar dapat bersaing di pasar nasional dan internasional,” ujarnya.

Sunyoto berharap agar regulasi yang ada dapat lebih berpihak kepada petani.

“Kami berharap ada kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani tembakau, karena mereka adalah garda terdepan dalam industri ini,” pungkasnya.(adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.
DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:31 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Raker Bahas Polemik Kades PAW Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:24 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Hearing Bersama Forum KDMP.

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Rapat Banmus Bahas Raperda

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Hasil Bahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Hari Bumi 2026.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB