PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh warganya, misalnya seperti yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan.
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pacitan tahun anggaran 2024, DKPP menyalurkan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso mengaku bahwa BPJS disalurkan kepada masyarakat Pacitan, termasuk di dalamnya petani tembakau.
” Kemarin merupakan penyaluran BPJS di wilayah Kecamatan Tulakan dan kegiatan tersebut merupakan baris terakhir di Pacitan, karena untuk wilayah Kecamatan lain sudah kami salurkan,” kata Sugeng Santoso, kamis (07/11).
Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga menyalurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau yang meninggal dunia di Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan.
” Jadi ada salah satu petani tembakau yang meninggal dunia. Karena ini berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan maka kemarin kita juga menyalurkan kepada keluarga almarhum bapak Jumani di Desa Wonoanti,” terangnya.
Tindakan yang patut diacungi jempol dari Pemkab Pacitan melalui DBHCHT diharapkan Sugeng Santoso bisa mengcover dengan BPJS untuk para petani dan juga petani tembakau di Pacitan.
” Kita harus mendorong agar masyarakat di kabupaten Pacitan bisa tercover BPJS, agar bisa terlindungi dari segala kemungkinan yang bisa saja terjadi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak para petani dan petani tembakau untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.
” Kami juga memberikan himbauan kepada para petani dan petani tembakau untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal yang bisa mengakibatkan kerugian negara dan pastinya kerugian tersebut berdampak pada masyarakat banyak,” pungkas Sugeng Santoso.
Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv).
Penulis : Apriyanto