Warga Kebonagung Pacitan Setubuhi Anak – Anak.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho Tunjukan Barang Bukti.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho Tunjukan Barang Bukti.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengamankan tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Tersangka berinisial AA (19) warga Rt.02/Rw.05, Dusun Mudal, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, tersangka diamankan dirumah kos di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.

” Tersangka merupakan salah satu warga Kecamatan Kebonagung, ” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa (30/7).

Kapolres membeberkan, pada hari Jum’at, 19 Juli 2024 sekira pukul 18.30 Wib, pelapor yang merupakan Kakak Korban datang tempat kos adiknya dengan tujuan menumpang mandi. Ketika mengetuk pintu, tidak kunjung dibukakan oleh adiknya, pelapor curiga.

” Kemudian kakak korban mencoba mengintip ke dalam kamar kos adiknya melalui jendela kamar kos. Pelapor melihat ada seorang laki-laki di dalam kamar kos adiknya tersebut. Kemudian menggedor-gedor pintu kamar adiknya, sambil berkata untuk segera membukakan pintu kamar kos atau akan melaporkannya ke polisi,” beber Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  Masjid Agung Baitussalam Magetan Dilengkapi Parkir Luas.

Lanjut Kapolres, tidak lama kemudian korban membuka pintu kamar kos tersebut, kakak korban bergegas masuk kedalam kamar kos dan melihat ada seorang laki-laki yang sedang tiduran di dalam kamar.

” Saat kakak korban bertanya kepada AA (pelaku ) awalnya tidak mengaku, lantas AA mengakui bahwa telah menyetubuhi adiknya didalam kamar kos tersebut,” terangnya.

Sesuai keterangan korban dihadapan penyidik, pelaku tiba-tiba masuk kedalam kamar dan menyetubuhi korban dengan paksa.

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Pacitan 3: Paslon Aji- Gagarin Kuasai Tema.

” Untuk motif pidananya, AA Tersangka menerangkan bahwa dikarenakan tersangka suka terhadap korban dengan pengakuan tersangka merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan tersebut,” imbuh Kapolres Pacitan.

Polisi mengamankan barang bukti, 1 potong switer warna krem, 1 potong celana kulot warna hitam, 1 potong jilbab warna kuning, 1 potong celana dalam warna putih, 1 potong celana dalam pendek ungu dan 1 potong bra warna ungu.

Penyidik menerapkan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5
Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.
Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.
Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.
Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.
Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:50 WIB

Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:45 WIB

Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:34 WIB

Ibu Di Magetan Cekik Bayi Baru Lahir Hingga Tewas.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:28 WIB

Polisi Selidiki Dugaan PMH Koperasi MSI Magetan.

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

Polres Magetan Terima Ribuan Laporan Dugaan Tipu Gelap KSP.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB