Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penanganan kasus temuan Closed Circuit Television (CCTV) di toilet perempuan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Maospati dihentikan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Magetan, Minggu ( 20/4).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengaku polemik CCTV SMAN 1 Maospati tidak didukung bukti cukup untuk melanjutkan perkara tersebut.

” Tidak didukung dengan bukti nyata yang kuat,” beber Kasat Reskrim Polres Magetan, Minggu ( 20/4).

Baca Juga :  PLN Digugat Warga Magetan Rp 100 Juta Karena Tiang Listrik Di Tanah Hak Milik.

Dijabarkan Kasat Reskrim, Hasil lidik Polisi CCTV berbentuk lampu bohlam tersebut dipungut salah satu petugas kebersihan sekolah kemudian di pasang di Toilet karena tempat lampu kosong.

” Kita selidiki ternyata lampu itu yang masang pak kebunnya gara-gara tidak ada penerangannya. Ada salah satu siswi komplain gelap kamar mandinya. Ketika ada siswi komplain lampunya mati kemudian dia ingat pernah nemu di sampah lampu,” ungkap AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  PO STJ Magetan Operasionalkan 40 Bus Layani Pemudik Lebaran.

Kepada Polisi, petugas kebersihan sekolah tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui jika lampu yang dipasangnya di toilet itu perangkat CCTV.

” Taunya dia itu lampu, tidak tau kalau ada kameranya. Dan ternyata kamera itu pun juga sudah tidak aktif. Setelah kita periksa tidak berfungsi kameranya,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB