Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penanganan kasus temuan Closed Circuit Television (CCTV) di toilet perempuan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Maospati dihentikan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Magetan, Minggu ( 20/4).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengaku polemik CCTV SMAN 1 Maospati tidak didukung bukti cukup untuk melanjutkan perkara tersebut.

” Tidak didukung dengan bukti nyata yang kuat,” beber Kasat Reskrim Polres Magetan, Minggu ( 20/4).

Baca Juga :  Polres Magetan Bekuk Terduga Rampok Indomaret Maospati.

Dijabarkan Kasat Reskrim, Hasil lidik Polisi CCTV berbentuk lampu bohlam tersebut dipungut salah satu petugas kebersihan sekolah kemudian di pasang di Toilet karena tempat lampu kosong.

” Kita selidiki ternyata lampu itu yang masang pak kebunnya gara-gara tidak ada penerangannya. Ada salah satu siswi komplain gelap kamar mandinya. Ketika ada siswi komplain lampunya mati kemudian dia ingat pernah nemu di sampah lampu,” ungkap AKP Joko Santoso.

Baca Juga :  Dilepas Hergunadi, Bursa Sekda Magetan Memanas.

Kepada Polisi, petugas kebersihan sekolah tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui jika lampu yang dipasangnya di toilet itu perangkat CCTV.

” Taunya dia itu lampu, tidak tau kalau ada kameranya. Dan ternyata kamera itu pun juga sudah tidak aktif. Setelah kita periksa tidak berfungsi kameranya,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB