MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penanganan kasus temuan Closed Circuit Television (CCTV) di toilet perempuan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Maospati dihentikan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Magetan, Minggu ( 20/4).
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengaku polemik CCTV SMAN 1 Maospati tidak didukung bukti cukup untuk melanjutkan perkara tersebut.
” Tidak didukung dengan bukti nyata yang kuat,” beber Kasat Reskrim Polres Magetan, Minggu ( 20/4).
Dijabarkan Kasat Reskrim, Hasil lidik Polisi CCTV berbentuk lampu bohlam tersebut dipungut salah satu petugas kebersihan sekolah kemudian di pasang di Toilet karena tempat lampu kosong.
” Kita selidiki ternyata lampu itu yang masang pak kebunnya gara-gara tidak ada penerangannya. Ada salah satu siswi komplain gelap kamar mandinya. Ketika ada siswi komplain lampunya mati kemudian dia ingat pernah nemu di sampah lampu,” ungkap AKP Joko Santoso.
Kepada Polisi, petugas kebersihan sekolah tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui jika lampu yang dipasangnya di toilet itu perangkat CCTV.
” Taunya dia itu lampu, tidak tau kalau ada kameranya. Dan ternyata kamera itu pun juga sudah tidak aktif. Setelah kita periksa tidak berfungsi kameranya,” pungkas Kasat Reskrim.
Penulis : Joko Nugroho