Disperindag Magetan Bakal Racik Ulang PPU Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan akan meracik ulang Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Namun, Pemkab Magetan tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan dalam proyek face off area pasar yang berada didepan Terminal Maospati tersebut.

” Amanah pak Pj Bupati Magetan harus efisien penggunaan anggaran untuk PPU Maospati,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pasar Kiki Indriyani, Rabu (10/7).

Dijabarkan Kiki Indriyani, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 800 juta untuk memoles Fasilitas umum (Fasum) serta sektor pendukung di PPU Maospati mulai Pos Ojek, Toilet serta Warung kopi (Warkop) sebagai pendukung operasional Terminal Maospati yang buka 24 jam.

Baca Juga :  Hadapi Kekeringan, BPBD Magetan Siapkan Puluhan Tandon Air.

” Kami akan lengkapi fasum diarea PPU Maospati, mulai Toilet, pos ojek yang representatif juga area Warkop,” beber Kiki Indriyani.

Namun, Disperindag Kabupaten Magetan akan fokus menunggu terbitnya Pendapat Hukum atau Legal Opinion ( LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait status hukum PPU Maospati tersebut.

Baca Juga :  Gonjang-Ganjing Lemotnya APBD-P Magetan 2024.

” Untuk memulai proyek PPU Maospati, kita akan menunggu terbitnya LO dari Kejari Magetan agar semua terang benderang,” ujar Kabid Pasar Disperindag Magetan.

Kiki Indriyani memaparkan, Disperindag Kabupaten Magetan sejak tahun 2017 tidak menerbitkan perijinan berjualan kepada siapapun di area PPU Maospati.

” Mereka ditarik restrubusi karena beraktifitas di aset Pemkab Magetan. Sedangkan ijin berjualan sejak tahun 2017 sudah tidak terbit kembali,” pungkasnya.

Penulis : Septian bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB