MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan akan meracik ulang Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.
Namun, Pemkab Magetan tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan dalam proyek face off area pasar yang berada didepan Terminal Maospati tersebut.
” Amanah pak Pj Bupati Magetan harus efisien penggunaan anggaran untuk PPU Maospati,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto melalui Kepala Bidang ( Kabid) Pasar Kiki Indriyani, Rabu (10/7).
Dijabarkan Kiki Indriyani, Pemkab Magetan menyiapkan anggaran Rp 800 juta untuk memoles Fasilitas umum (Fasum) serta sektor pendukung di PPU Maospati mulai Pos Ojek, Toilet serta Warung kopi (Warkop) sebagai pendukung operasional Terminal Maospati yang buka 24 jam.
” Kami akan lengkapi fasum diarea PPU Maospati, mulai Toilet, pos ojek yang representatif juga area Warkop,” beber Kiki Indriyani.
Namun, Disperindag Kabupaten Magetan akan fokus menunggu terbitnya Pendapat Hukum atau Legal Opinion ( LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terkait status hukum PPU Maospati tersebut.
” Untuk memulai proyek PPU Maospati, kita akan menunggu terbitnya LO dari Kejari Magetan agar semua terang benderang,” ujar Kabid Pasar Disperindag Magetan.
Kiki Indriyani memaparkan, Disperindag Kabupaten Magetan sejak tahun 2017 tidak menerbitkan perijinan berjualan kepada siapapun di area PPU Maospati.
” Mereka ditarik restrubusi karena beraktifitas di aset Pemkab Magetan. Sedangkan ijin berjualan sejak tahun 2017 sudah tidak terbit kembali,” pungkasnya.
Penulis : Septian bayu