BLITAR [Jatimnesia.com] -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar audiensi dengan paguyuban pedagang Pasar Tumpah di Pasar Templek, Jl. Anggrek,Selasa (14/5).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll dengan para pedagang tersebut digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Tujuanya, untuk mendengarkan masukan dari paguyuban terkait penataan pedagang ke sisi timur Pasar Templek.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, dan dihadiri oleh perwakilan dari paguyuban Pasar Tumpah.
Ketua Komisi ll DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, mengaku pertemuan untuk mendengarkan langsung permasalahan dari para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Tumpah.
Informasi dari Paguyuban, terdapat sekitar 300 pedagang yang terdaftar di paguyuban, namun hanya 80 pedagang yang saat ini dapat berjualan, sementara 220 pedagang lainnya masih belum berdagang.
” Kami di Komisi II ingin memastikan masalah ini menjadi jelas. Kami meminta data real dari 300 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. Data ini harus mencakup pedagang asli dan harus segera diberikan. Kami juga akan kordinasi Disperindag Kota Blitar untuk mengecek data dan progres pemindahan pedagang ke sisi timur Pasar Templek,” jelas Yohan Tri Waluyo.
Yohan menegaskan, setiap permasalahan pasti memiliki solusi, yang terpenting adalah adanya koordinasi dan kerjasama antara dinas terkait dan para pedagang.
Selain itu, menanggapi adanya pedagang dari warga sekitar diluar yang berjualan di pasar dan diluar paguyuban, pihaknya akan menunggu data lebih lanjut.
“ Kami masih menunggu data real jumlah pedagang, dan yakin bahwa di akhir permasalahan ini pasti ada solusi yang ditemukan. Diharapkan para pedagang dan warga sekitar tidak terjadi gesekan dan tetap menjaga kerjasama yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban pasar Tumpah Lukman Hakim, menjelaskan, bahwa paguyuban siap ditata dan sudah pindah ke lokasi relokasi di sebelah timur pasar Templek.
Namun, menurutnya, lokasi tersebut tidak memadai karena terlalu sempit. Setiap pedagang hanya diberikan lahan seluas 1,3 x 1,5 meter hingga 1,5 meter persegi, yang tidak cukup untuk menaruh timbangan dan dagangan, serta akses masuk yang sempit dan macet, yang mengurangi pendapatan para pedagang.
” Kami juga menghadapi benturan dengan pedagang yang mengatasnamakan warga setempat. Kami tidak ingin ada keributan karena kita semua sama-sama mencari nafkah. Oleh karena itu, kami meminta kebijaksanaan DPRD untuk membantu mencarikan tempat yang lebih layak dan memadai untuk relokasi,” ungkapnya.
Lukman menambahkan bahwa meskipun sosialisasi relokasi sudah dilakukan oleh pemerintah kota blitar, luas lahan yang disediakan tidak disebutkan dengan jelas.
Dari 300 anggota paguyuban, hanya 74 yang masuk ke dalam relokasi, dan 40 pedagang di sebelah barat, sehingga masih ada 185 pedagang yang belum terakomodasi. Selain itu, ada sekitar 54 pedagang warga setempat diluar paguyuban.
” Kami berharap bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk kami semua,” pungkas Lukman Hakim.
Penulis : Dyan Natalia