BLITAR [Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan pelatihan para Barista.
Pelatihan di salah satu kafe di Kanigoro tersebut, dilaksanakan selama 2 pekan, mulai 15 Agustus – 2 September 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja profesional dibidang penyajian kopi, sehingga peserta siap bekerja di kafe atau bahkan membuka usaha kopi secara mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan barista- barista profesional dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
“ Para peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah berhasil menyelesaikan pelatihan,” kata Tavip Wiyono, Minggu (8/9).
Para Barista ini juga diberikan edukasi tentang ketenagakerjaan, termasuk hak-hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja, yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka mengenai aspek-aspek penting dalam dunia kerja.
Menurut Tavip Wiyono, Kabupaten Blitar dikenal memiliki potensi alam yang melimpah, terutama dalam hal produksi biji kopi berkualitas tinggi.
” Untuk memaksimalkan potensi ini, harus memiliki tenaga kerja yang terampil di bidang penyajian kopi atau barista,” pungkas Kadisnaker Kabupaten Blitar. (adv).
Penulis : Dyan Natalia