Kasatpol PP Pacitan Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi

Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi

PACITAN, JATIMNESIA.COM- Maraknya peredaran ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah di wilayah hukum Kabupaten Pacitan perlu di waspadai oleh lapisan masyarakat.

Operasi gabungan yang melibatkan Satpol-PP, TNI,POLRI dan Bea Cukai Madiun di Pacitan kerap membuahkan hasil.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pacitan, Ardyan Wahyudi mengatakan, operasi ini akan terus di lakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan. Karena peredaran rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah ini benar-benar merugikan kita semua,”kata Kasatpol-PP Pacitan Ardyan, Minggu, (12/10).

Baca Juga :  Bupati Blitar Pimpin Langsung Distribusi Air Bersih.

Ardyan membeberkan, bahwa ada lima ciri-ciri utama rokok ilegal yang harus di waspada oleh masyarakat antara lain. Tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan dan salah personalisasi.

“Jadi ada lima ciri-ciri utama rokok ilegal, kami akan terus melakukan pemberantasan dan juga mengadakan sosialisasi ke masyarakat agar peredaran rokok ilegal bisa di hilangkan dari wilayah hukum Kabupaten Pacitan,”tegasnya.

Sebagaimana telah tertuang dalam undang-undang berupa larangan tentang menjual rokok ilegal akan berurusan dengan hukum.

” Larangan sudah jelas ada yaitua larangan menjual rokok ilegal melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 pasal 50 dan 54, dengan ancaman hukuman pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang harusnya dibayar,” terangnya.

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Kasatpol-PP juga menjelaskan akan pentingnya sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Karena akan berdampak buruk pada pendapatan negara dan daerah.

” Peredaran rokok ilegal di Pacitan berdampak buruk pada pendapatan negara dan daerah, sehingga partisipasi semua pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”pungkas Ardyan Wahyudi. ( adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB