Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk komplotan pencuri spesialis bajak sawah yang berkeliaran diwilayah hukum Magetan, Kamis (8/8).

Kawanan ini beraksi disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan, yakni Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan dan Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

Para tersangka yakni R warga desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo, RD dan A warga Kelurahan Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi yang menjalankan operasinya di Wilayah Sukowinangun Kecamatan Magetan.
Tersangka lainya yakni RMD warga desa Banjarejo Ngariboyo, AS Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi dan SW warga Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi beroperasi di area persawahan kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

” Alhamdulillah kita berhasil mengungkap lima tersangka, dari lima tersangka ini kita berhasil mengungkap lima kasus atau TKP di wilayah Magetan, satu di wilayah Madiun dan tujuh TKP di wilayah Ngawi, ” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Magetan AKBP Satria Permana, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan

Dijabarkan Satria Permana, Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menargetkan traktor bajak sawah yang ditinggal di area pesawahan.

” Jadi pelakunya ada yang bertugas melakukan pengamatan mencari mesin disel yang ditinggal oleh pemiliknya di area persawahan, kemudian malam harinya ada yang bertugas melepas mesin diesel tersebut dari rangka pembajak sawah setelah itu pelaku lainnya akan datang menjemput menggunakan mobile pickup dan ada juga pelaku yang melakukan pencurian satu set alat pembajak sawah diangkut menggunakan derek yang kemudian ditarik menggunakan sepeda motor. Ini juga dilaksanakan pada malam hingga dini hari, ” jelasnya.

Dari kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mesin disel, rangka traktor, uang tunai serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga :  Perkara Gamelan Magetan Tak Kunjung Rampung.

” Ada penadah ini yang dua alat mesin itu dijual di Ponorogo, hasil penjualannya itu enam ratus ribu rupiah digunakan untuk biaya mereka bensin dan makan kemudian sisanya dibagi, ” tambah Kapolres Magetan.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuan tahun.

Salah satu Korban, Sumadi (49), warga Desa Kalang kecamatan Sidorejo Magetan bersyukur barang miliknya yang dicuri telah ditemukan oleh Polres Magetan.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami, semoga yang mengambil diberikan hukum yang setimpal, ” ungkapnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB