Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk komplotan pencuri spesialis bajak sawah yang berkeliaran diwilayah hukum Magetan, Kamis (8/8).

Kawanan ini beraksi disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan, yakni Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan dan Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

Para tersangka yakni R warga desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo, RD dan A warga Kelurahan Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi yang menjalankan operasinya di Wilayah Sukowinangun Kecamatan Magetan.
Tersangka lainya yakni RMD warga desa Banjarejo Ngariboyo, AS Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi dan SW warga Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi beroperasi di area persawahan kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

” Alhamdulillah kita berhasil mengungkap lima tersangka, dari lima tersangka ini kita berhasil mengungkap lima kasus atau TKP di wilayah Magetan, satu di wilayah Madiun dan tujuh TKP di wilayah Ngawi, ” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Magetan AKBP Satria Permana, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat Dosen Institut Ilmu Sosial Dan Manajemen STIAMI Jakarta Gelar Pelatihan Olahdata Dan Analisis Jalur Dengan Software Jasp For Windows

Dijabarkan Satria Permana, Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menargetkan traktor bajak sawah yang ditinggal di area pesawahan.

” Jadi pelakunya ada yang bertugas melakukan pengamatan mencari mesin disel yang ditinggal oleh pemiliknya di area persawahan, kemudian malam harinya ada yang bertugas melepas mesin diesel tersebut dari rangka pembajak sawah setelah itu pelaku lainnya akan datang menjemput menggunakan mobile pickup dan ada juga pelaku yang melakukan pencurian satu set alat pembajak sawah diangkut menggunakan derek yang kemudian ditarik menggunakan sepeda motor. Ini juga dilaksanakan pada malam hingga dini hari, ” jelasnya.

Dari kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mesin disel, rangka traktor, uang tunai serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Kasek MTsN 4 Magetan.

” Ada penadah ini yang dua alat mesin itu dijual di Ponorogo, hasil penjualannya itu enam ratus ribu rupiah digunakan untuk biaya mereka bensin dan makan kemudian sisanya dibagi, ” tambah Kapolres Magetan.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuan tahun.

Salah satu Korban, Sumadi (49), warga Desa Kalang kecamatan Sidorejo Magetan bersyukur barang miliknya yang dicuri telah ditemukan oleh Polres Magetan.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami, semoga yang mengambil diberikan hukum yang setimpal, ” ungkapnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.
Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.
Perkara Tipikor BRI Pacitan Dilimpahkan.
Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.
Satpol PP Magetan Berangus Rokok Ilegal Di Plaosan, Parang dan Poncol.
ASN Dinas PU Magetan Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.
Stop Hoax,Polres Magetan Gencar Patroli Sosmed.
Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Jumat, 6 September 2024 - 17:06 WIB

Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Kamis, 5 September 2024 - 19:48 WIB

Perkara Tipikor BRI Pacitan Dilimpahkan.

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Satpol PP Magetan Berangus Rokok Ilegal Di Plaosan, Parang dan Poncol.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:07 WIB

ASN Dinas PU Magetan Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:57 WIB

Stop Hoax,Polres Magetan Gencar Patroli Sosmed.

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:52 WIB

Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Berita Terbaru

Ngawi Griya Expo Di Alun- Alun Kabupaten Ngawi. ( Septian Bayu/Ngawi).

NGAWI

Menengok Event ” Ngawi Griya Expo ” Di Alun- Alun.

Minggu, 8 Sep 2024 - 18:55 WIB

Sosialisasi Pilkada di Kabupaten Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

ASN Magetan Terbukti Cawe – Cawe Politik, Laporkan !

Minggu, 8 Sep 2024 - 18:45 WIB

Maskot Pilkada Si Bolu Disebut Mirip Gambar Bacabup Magetan. ( Jatimnesia/Ist).

Politik & Pemerintahan

Maskot Si Bolih KPU Magetan Jadi Rasanan Publik.

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:41 WIB