Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama Barbuk Mesin Bajak Sawah. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan membekuk komplotan pencuri spesialis bajak sawah yang berkeliaran diwilayah hukum Magetan, Kamis (8/8).

Kawanan ini beraksi disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan, yakni Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan dan Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

Para tersangka yakni R warga desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo, RD dan A warga Kelurahan Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi yang menjalankan operasinya di Wilayah Sukowinangun Kecamatan Magetan.
Tersangka lainya yakni RMD warga desa Banjarejo Ngariboyo, AS Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi dan SW warga Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi beroperasi di area persawahan kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan.

” Alhamdulillah kita berhasil mengungkap lima tersangka, dari lima tersangka ini kita berhasil mengungkap lima kasus atau TKP di wilayah Magetan, satu di wilayah Madiun dan tujuh TKP di wilayah Ngawi, ” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Magetan AKBP Satria Permana, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Paslon Nanik Sumantri - Suyatni Priasmoro Siap Daftar Pilkada Magetan.

Dijabarkan Satria Permana, Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menargetkan traktor bajak sawah yang ditinggal di area pesawahan.

” Jadi pelakunya ada yang bertugas melakukan pengamatan mencari mesin disel yang ditinggal oleh pemiliknya di area persawahan, kemudian malam harinya ada yang bertugas melepas mesin diesel tersebut dari rangka pembajak sawah setelah itu pelaku lainnya akan datang menjemput menggunakan mobile pickup dan ada juga pelaku yang melakukan pencurian satu set alat pembajak sawah diangkut menggunakan derek yang kemudian ditarik menggunakan sepeda motor. Ini juga dilaksanakan pada malam hingga dini hari, ” jelasnya.

Dari kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mesin disel, rangka traktor, uang tunai serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Pelantikan Anggota DPRD Magetan 2024-2029.

” Ada penadah ini yang dua alat mesin itu dijual di Ponorogo, hasil penjualannya itu enam ratus ribu rupiah digunakan untuk biaya mereka bensin dan makan kemudian sisanya dibagi, ” tambah Kapolres Magetan.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuan tahun.

Salah satu Korban, Sumadi (49), warga Desa Kalang kecamatan Sidorejo Magetan bersyukur barang miliknya yang dicuri telah ditemukan oleh Polres Magetan.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami, semoga yang mengambil diberikan hukum yang setimpal, ” ungkapnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.
Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.
Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.
Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.
Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan
Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.
Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Minggu, 20 April 2025 - 15:00 WIB

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Jumat, 18 April 2025 - 15:45 WIB

Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Jumat, 11 April 2025 - 16:04 WIB

Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.

Kamis, 10 April 2025 - 12:03 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:28 WIB

Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Berita Terbaru

produk Axel Florist.

Ekonomi & Bisnis

Galeri Toko Karangan Bunga Axel Florist Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 22:35 WIB

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Senin, 21 Apr 2025 - 18:41 WIB

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:41 WIB

Korban Luka - Luka Akibat Bentrok.

Peristiwa

Dua Perguruan Silat Bentrok Di Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:25 WIB

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:00 WIB