Kelanjutan Pj Bupati Magetan Ditentukan Kamis 12 Desember 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul akan menjalani evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis 12 Desember 2024 besok.

Evaluasi Nizhamul terkait laporan pertanggungjawaban tiga bulan pertama paska diangkat sebagai Pj Bupati Magetan 8 Agustus 2024 lalu.

Aturan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

” Tiap 3 bulan dilakukan Evaluasi Kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Besok tanggal 12 Desember 2024 dilaksanakan Evaluasi di Jakarta,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan Setya Widaka, Selasa ( 10/12).

Apakah evaluasi Nizhamul juga akan mempengaruhi kelanjutannya sebagai Pj Bupati Magetan, Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka mengamini perihal tersebut. ” Termasuk kajian dilanjutkan atau tidak,” tegasnya, Selasa (10/12).

Baca Juga :  DKPP Kabupaten Blitar Optimalkan DBHCHT Dengan Bangun JUT dan Irigasi untuk Poktan.

Setya Widaka memastikan, Pj Bupati Magetan Nizhamul akan hadir pada evaluasi kinerja tersebut. ” Harus hadir,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan.

Sebagai informasi, Nizhamul diangkat sebagai Pj Bupati Magetan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Magetan Provinsi Jawa Timur yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, 8 Agustus 2024.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB