Kelanjutan Pj Bupati Magetan Ditentukan Kamis 12 Desember 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul akan menjalani evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis 12 Desember 2024 besok.

Evaluasi Nizhamul terkait laporan pertanggungjawaban tiga bulan pertama paska diangkat sebagai Pj Bupati Magetan 8 Agustus 2024 lalu.

Aturan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Penyaluran Bansos.

” Tiap 3 bulan dilakukan Evaluasi Kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Besok tanggal 12 Desember 2024 dilaksanakan Evaluasi di Jakarta,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan Setya Widaka, Selasa ( 10/12).

Apakah evaluasi Nizhamul juga akan mempengaruhi kelanjutannya sebagai Pj Bupati Magetan, Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka mengamini perihal tersebut. ” Termasuk kajian dilanjutkan atau tidak,” tegasnya, Selasa (10/12).

Baca Juga :  Kursi Sekda Magetan Digeser Ke Winarto.

Setya Widaka memastikan, Pj Bupati Magetan Nizhamul akan hadir pada evaluasi kinerja tersebut. ” Harus hadir,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan.

Sebagai informasi, Nizhamul diangkat sebagai Pj Bupati Magetan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Magetan Provinsi Jawa Timur yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, 8 Agustus 2024.

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB