Kelanjutan Pj Bupati Magetan Ditentukan Kamis 12 Desember 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul akan menjalani evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis 12 Desember 2024 besok.

Evaluasi Nizhamul terkait laporan pertanggungjawaban tiga bulan pertama paska diangkat sebagai Pj Bupati Magetan 8 Agustus 2024 lalu.

Aturan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Dinkes Magetan Waspadai Nyamuk Filariasis Kaki Gajah.

” Tiap 3 bulan dilakukan Evaluasi Kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Besok tanggal 12 Desember 2024 dilaksanakan Evaluasi di Jakarta,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan Setya Widaka, Selasa ( 10/12).

Apakah evaluasi Nizhamul juga akan mempengaruhi kelanjutannya sebagai Pj Bupati Magetan, Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka mengamini perihal tersebut. ” Termasuk kajian dilanjutkan atau tidak,” tegasnya, Selasa (10/12).

Baca Juga :  Jalur Pendakian Lawu Via Cemorosewu Magetan Ditutup.

Setya Widaka memastikan, Pj Bupati Magetan Nizhamul akan hadir pada evaluasi kinerja tersebut. ” Harus hadir,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan.

Sebagai informasi, Nizhamul diangkat sebagai Pj Bupati Magetan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Magetan Provinsi Jawa Timur yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, 8 Agustus 2024.

Berita Terkait

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.
Belasan ASN Magetan Rangkap Jabatan
Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z
Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Dibalik Gemerlap Peringatan HUT Ke-351 Magetan, Ratusan Ribu Keluarga Masuk Kategori Miskin.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bakesbangpol Magetan Beri Pelajaran Politik 6.590 Gen Z

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB