Kelanjutan Pj Bupati Magetan Ditentukan Kamis 12 Desember 2024.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul akan menjalani evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis 12 Desember 2024 besok.

Evaluasi Nizhamul terkait laporan pertanggungjawaban tiga bulan pertama paska diangkat sebagai Pj Bupati Magetan 8 Agustus 2024 lalu.

Aturan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Forkopimca Kandangan Kediri Patroli Cegah Karthutla.

” Tiap 3 bulan dilakukan Evaluasi Kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Besok tanggal 12 Desember 2024 dilaksanakan Evaluasi di Jakarta,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan Setya Widaka, Selasa ( 10/12).

Apakah evaluasi Nizhamul juga akan mempengaruhi kelanjutannya sebagai Pj Bupati Magetan, Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka mengamini perihal tersebut. ” Termasuk kajian dilanjutkan atau tidak,” tegasnya, Selasa (10/12).

Baca Juga :  ASN Magetan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik dan Plesiran.

Setya Widaka memastikan, Pj Bupati Magetan Nizhamul akan hadir pada evaluasi kinerja tersebut. ” Harus hadir,” ungkap Kabag Pemerintahan Magetan.

Sebagai informasi, Nizhamul diangkat sebagai Pj Bupati Magetan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3309 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Magetan Provinsi Jawa Timur yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian, 8 Agustus 2024.

Berita Terkait

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.
Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.
Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.
Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.
Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.
Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.
Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.
Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:17 WIB

Deadline Sampai 19 Agustus, Warga Yang Tempati Tanah Aset Magetan Di Sarangan Pindah.

Senin, 14 Juli 2025 - 21:56 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:29 WIB

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:50 WIB

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:20 WIB

Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pemkab Magetan Bersihkan Eks Pemukiman Warga Totok Maospati.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:55 WIB

Dewan Magetan Soroti PAD Wisata Dan Kualitas Kelas Lembaga Pendidikan.

Berita Terbaru

Kondisi Pasar Beran Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Senin, 14 Jul 2025 - 22:07 WIB

Dinas PUPR merehab Jembatan Kedung Lumbu, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan.

NGAWI

Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Senin, 14 Jul 2025 - 21:56 WIB

Ilustrasi

Politik & Pemerintahan

Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:29 WIB

Analis Kebijakan Ahli Muda Kepemudaan, Muhammad Rokhim

Pendidikan

Beasiswa Mahasiswa Magetan Diwacanakan Rp 10 Juta Per Orang.

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:30 WIB