Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Audensi Dengan FMR Terkait Pengelolaan Tambang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi III dengan FMR.

Hearing Komisi III dengan FMR.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Mengelar Audensi Dengan Front Mahasiswa Revolusioner ( FMR ) untuk audensi terkait pengelolaan Pertambangan di Kabupaten Blitar, Kamis (27/2).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto beserta Legislator Sumaji dari Partai Nasdem, hadir pula Anik Wahjuningsih dari Golkar serta dari Dinas terkait seperti Bapenda,Perkim, Dishub, KPTS dan Satpol PP Kabupaten Blitar .

Sementara itu, koordinator FMR Septyan Dwi Ningrum menanyakan terkait dengan legalitas pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar. Selain itu juga pemasukan yang didapatkan dari sektor pertambangan salah satunya dari tambang pasir.

” Ada ketimpangan dengan pemasukan PAD untuk Kabupaten Blitar. Salah satu contoh adanya proyek di Kota Blitar yang mengunakan pasir dari pertambangan di Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar, namun PAD yang masuk berdasarkan data hanya Rp 33 juta, ” ungkap Septyan.

“ Dari beberapa pertanyaan terkait legalitas tambang tersebut sangat minim PAD yang didapatkan dan itu menjadi sebuah pertanyaan besar”. Imbuhnya.

Septyan juga menambahkan, bahwa Kabupaten Blitar seharusnya bisa melakukan studi tiru seperti di Kabupaten Lumajang dimana tambang pasir ada Perdanya sehingga jelas pemasukan PAD nya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Dinas terkait dalam hal ini Bappenda yang diwakili oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Bappenda Kabupaten Blitar Roni Satriawan menjelaskan ,” Bahwa Bappenda sudah melakukan studi tiru di beberapa daerah.” Ungkap Roni.

” Sudah juga menganggarkan Rp 2 miliar lebih untuk kajian, komunikasi eksternal dan pembangunan pos pantau pada 10 titik pada lokasi pertambangan,” jelas Roni .

Sedangkan dari Dinas KPTSP, lewat perwakilannya menyatakan bahwa clear terkait perijinan bukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar namun di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga dari Satpol PP yang juga menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan penegakkan hukum karena terbentur UU.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyampaikan, bahwa hari ini kita beraudensi dengan FMR dan OPD terkait bagaimana mengenai tata kelola pertambangan dan tadi sudah kita bahas dan mumpung ini kita mempunyai Kepala Daerah yang baru semoga juga punya niat komitmen yang sama untuk segera fokus bagaimana tata kelola ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Daerah khususnya karena selama ini PAD yang kita peroleh sangat tipis sekali .

Baca Juga :  Pemkab Blitar Rehab Pustu Midodaren Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Pakai DBHCHT.  

” Solusinya ada namun perlu proses butuh waktu dan bagaimana tindak lanjut evaluasi RTRW nya juga Perda pertambangannya kan semua butuh waktu nanti akan kita bahas dengan OPD terkait ,” kata Sugianto .

Terkait Anggaran Rp 2 Milyar untuk Pos Pos pantau titik titiknya dimana saja ,Sugianto mengatakan OPD terkait sudah kita namun mereka menyatakan masih dalam.proses dan pos pos pantau itu di jelaskan tadi tidak permanen namun portable sehingga memang bisa di pindah pindah .

Adanya pos pos nanti bertugas untuk memungut pajak dari kendaraan pengangkut bahan tambang baik yang berijin maupun yang tidak seperti yang di lakukan di Lumajang dan Karangasem .

Sugianto juga menegaskan, Terkait Anggaran 2 Milyar itu pembahasannya nanti di Banggar. ” Kesepakatannya nanti di Banggar antara pemerintah daerah dengan DPRD ,” tegas Sugianto.

Terkait Anggaran 2 Milyar ini apa termasuk dalam efesiensi yang harus di pangkas atas anjuran Preseden Prabowo , Sugianto mengatakan belum melihat memang kemaren itu ada efesiensi dan pemangkasan nun kita belum mendapat laporan itu termasuk yang akan di Refocusing atau tidak , beberapa hari ini. BANGGAR akan melakukan rapat. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.
Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.
Pemkab Blitar Perkuat Ekonomi Warga dengan Salurkan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri
DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat
Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.
Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Blitar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Rijanto Bagikan 7, 200 Takjil Untuk Warga Blitar.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:25 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Pantai Jolosutro,Bupati Blitar Ajak Jaga Toleransi.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Ekonomi Warga dengan Salurkan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:06 WIB

Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 19 November 2025 - 21:54 WIB

DPRD Kota Blitar Pastikan RPJMD 2025-2029 Sesuai Aspirasi Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 17:50 WIB

Pemkab Blitar Melalui Dinsos Salurkan BLT Dari DBHCHT.

Rabu, 19 November 2025 - 17:40 WIB

Pemkab Blitar Melalui Disperindag Dorong Pemberdayaan Pekerja Tembakau Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB