Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Audensi Dengan FMR Terkait Pengelolaan Tambang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi III dengan FMR.

Hearing Komisi III dengan FMR.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Mengelar Audensi Dengan Front Mahasiswa Revolusioner ( FMR ) untuk audensi terkait pengelolaan Pertambangan di Kabupaten Blitar, Kamis (27/2).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto beserta Legislator Sumaji dari Partai Nasdem, hadir pula Anik Wahjuningsih dari Golkar serta dari Dinas terkait seperti Bapenda,Perkim, Dishub, KPTS dan Satpol PP Kabupaten Blitar .

Sementara itu, koordinator FMR Septyan Dwi Ningrum menanyakan terkait dengan legalitas pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar. Selain itu juga pemasukan yang didapatkan dari sektor pertambangan salah satunya dari tambang pasir.

” Ada ketimpangan dengan pemasukan PAD untuk Kabupaten Blitar. Salah satu contoh adanya proyek di Kota Blitar yang mengunakan pasir dari pertambangan di Kabupaten Blitar dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar, namun PAD yang masuk berdasarkan data hanya Rp 33 juta, ” ungkap Septyan.

“ Dari beberapa pertanyaan terkait legalitas tambang tersebut sangat minim PAD yang didapatkan dan itu menjadi sebuah pertanyaan besar”. Imbuhnya.

Septyan juga menambahkan, bahwa Kabupaten Blitar seharusnya bisa melakukan studi tiru seperti di Kabupaten Lumajang dimana tambang pasir ada Perdanya sehingga jelas pemasukan PAD nya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Launching Program Orang Tua Asuh Peduli Stunting.

Dinas terkait dalam hal ini Bappenda yang diwakili oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Bappenda Kabupaten Blitar Roni Satriawan menjelaskan ,” Bahwa Bappenda sudah melakukan studi tiru di beberapa daerah.” Ungkap Roni.

” Sudah juga menganggarkan Rp 2 miliar lebih untuk kajian, komunikasi eksternal dan pembangunan pos pantau pada 10 titik pada lokasi pertambangan,” jelas Roni .

Sedangkan dari Dinas KPTSP, lewat perwakilannya menyatakan bahwa clear terkait perijinan bukan di Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar namun di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Begitu juga dari Satpol PP yang juga menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan penegakkan hukum karena terbentur UU.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyampaikan, bahwa hari ini kita beraudensi dengan FMR dan OPD terkait bagaimana mengenai tata kelola pertambangan dan tadi sudah kita bahas dan mumpung ini kita mempunyai Kepala Daerah yang baru semoga juga punya niat komitmen yang sama untuk segera fokus bagaimana tata kelola ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Daerah khususnya karena selama ini PAD yang kita peroleh sangat tipis sekali .

Baca Juga :  RSDS Magetan Dilengkapi Dokter Spesialis THT.

” Solusinya ada namun perlu proses butuh waktu dan bagaimana tindak lanjut evaluasi RTRW nya juga Perda pertambangannya kan semua butuh waktu nanti akan kita bahas dengan OPD terkait ,” kata Sugianto .

Terkait Anggaran Rp 2 Milyar untuk Pos Pos pantau titik titiknya dimana saja ,Sugianto mengatakan OPD terkait sudah kita namun mereka menyatakan masih dalam.proses dan pos pos pantau itu di jelaskan tadi tidak permanen namun portable sehingga memang bisa di pindah pindah .

Adanya pos pos nanti bertugas untuk memungut pajak dari kendaraan pengangkut bahan tambang baik yang berijin maupun yang tidak seperti yang di lakukan di Lumajang dan Karangasem .

Sugianto juga menegaskan, Terkait Anggaran 2 Milyar itu pembahasannya nanti di Banggar. ” Kesepakatannya nanti di Banggar antara pemerintah daerah dengan DPRD ,” tegas Sugianto.

Terkait Anggaran 2 Milyar ini apa termasuk dalam efesiensi yang harus di pangkas atas anjuran Preseden Prabowo , Sugianto mengatakan belum melihat memang kemaren itu ada efesiensi dan pemangkasan nun kita belum mendapat laporan itu termasuk yang akan di Refocusing atau tidak , beberapa hari ini. BANGGAR akan melakukan rapat. (adv).

Penulis : Dyan Natalia

Berita Terkait

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani
Wabup Blitar Beky Herdihansah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.
Wabub Blitar Beky Herdiansyah Buka Lomba Masak Sehat.
Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.
Bupati Dan Wabup Hadiri Blitar Job Fair 2025
Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029
Bupati Rijanto Terima Audiensi Ketua dan Pengurus DPC PKDI Kabupaten Blitar

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:39 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:32 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:45 WIB

Wabup Blitar Beky Herdihansah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Wabub Blitar Beky Herdiansyah Buka Lomba Masak Sehat.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:20 WIB

Bupati Rijanto Hadiri Pelantikan SMSI Blitar Raya.

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:27 WIB

Bupati Dan Wabup Hadiri Blitar Job Fair 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Lantik Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025-2029

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:03 WIB

Bupati Rijanto Terima Audiensi Ketua dan Pengurus DPC PKDI Kabupaten Blitar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:59 WIB

Pemeriksaan Kesehatan 	Warga Lansia.

Peristiwa

Peringatan Hari Lansia Di Magetan.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:23 WIB

Sopir Speedboat Telaga Sarangan Magetan Mendapatkan Pemeriksaan Tim Medis.

Kesehatan

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:15 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal.

Hukum & Kriminal

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:08 WIB

Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono.

Kesehatan

Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:45 WIB