Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik dugaan sejumlah perumahan tidak menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, direspon Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan.

Kejari Magetan menilai, dugaan ketidakpatuhan penyedia perumahan yang tidak menyerahkan PSU berpotensi merugikan negara. ” Iya benar,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Minggu (15/12).

Baca Juga :  Komplotan Warga Ngawi Curi Mesin Bajak Di Magetan.

Pun, Adi Nugraha memahamkan, perkara PSU perumahan telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Pemukiman. ” PSU merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengembangan perumahan. Diatur dalam Perda no 8 tahun 2017,” tegas Kasi Datun Kejari Magetan.

Baca Juga :  Tak Temukan Bukti Pelanggaran ASN DPMPTSP, Ispektorat Magetan Tunggu Hasil Lidik Polres.

Kejari Magetan memastikan, akan memanggil sejumlah pengembang perusahaan yang tidak patuh pada aturan terkait PSU tersebut, jika Pemkab Magetan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

” Apabila pihak instansi terkait meminta bantuan hukum dengan memberikan SKK, kami akan mengundang pihak terkait untuk memenuhi kewajibannya,” tegas Kasi Datun.

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB