Kejari Magetan Pantau Polemik PSU Perumahan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik dugaan sejumlah perumahan tidak menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, direspon Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan.

Kejari Magetan menilai, dugaan ketidakpatuhan penyedia perumahan yang tidak menyerahkan PSU berpotensi merugikan negara. ” Iya benar,” kata Kasi Datun Kejari Magetan Adi Nugraha, Minggu (15/12).

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Pun, Adi Nugraha memahamkan, perkara PSU perumahan telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Pemukiman. ” PSU merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengembangan perumahan. Diatur dalam Perda no 8 tahun 2017,” tegas Kasi Datun Kejari Magetan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kejari Magetan memastikan, akan memanggil sejumlah pengembang perusahaan yang tidak patuh pada aturan terkait PSU tersebut, jika Pemkab Magetan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

” Apabila pihak instansi terkait meminta bantuan hukum dengan memberikan SKK, kami akan mengundang pihak terkait untuk memenuhi kewajibannya,” tegas Kasi Datun.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB