Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Jenasah Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, yang tertimbun material tanah diarea tambang galian C Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang berhasil ditemukan, Minggu ( 28/9).

Korban yang tertimpa material tanah sejak Sabtu, 27 September kemarin, berhasil dievakuasi dari runtuhan tanah urug kurang lebih 6 meter.

” Total material longsoran ratusan meter kubik, kedalaman timbunan kurang lebih 6 meter,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan Eka Wahyudi, Minggu (28/9).

Baca Juga :  Pleno Bawaslu Magetan : Register Atau Tidak Register Laporan Pelanggaran Pilkada.

Dijabarkan Eka Wahyudi, proses pencarian jenasah korban melibatkan 50 personil gabungan dengan durasi waktu 24 jam. ” Kurang lebih 50-an orang,” ungkapnya.

Paska ditemukan, jenasah Suroso dibawa ke Puskesmas Parang. ” Dibawa ke puskesmas parang,” pungkas Eka Wahyudi.

Baca Juga :  Kadis Muhtar Wahid Bantah HS Staf Dinas PUPR Magetan.

Sebelumnya, Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membeberkan penyebab awal longsor di area Tambang diduga akibat getaran excavator atau backhoe loader.

” Diduga akibat getaran alat berat excavator atau backhoe loader. Dimungkinkan getaran operasional bego (backhoe loader). Korban jalan ke TKP , Truk agak jauh dari TKP,” kata Kapolsek Parang, Sabtu, 27 September 2025.

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB