KPU Dan Bawaslu Belum Terima Tembusan Ijin Cuti Pejabat Daerah Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Noviano Suyide memastikan belum menerima tembusan surat ijin kampanye dari pejabat daerah di Kabupaten Magetan, Jumat (4/10).

” Terkait dengan surat ijin dari pejabat daerah berkampanye sampai saat ini belum ada,” kata Ketua KPU Magetan, Jumat (4/10).

Aturan pengajuan cuti pejabat daerah yang terlibat Kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

” Jadi kalau terkait PKPU 13 Tentang Kampanye, itu disebutkan bahwa pejabat daerah yang mau berkampanye itu harus mengajukan ijin cuti yang tidak ditanggung oleh Negara. Jadi tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye dan ijin sebelum kampanye itu berlangsung ditembuskan ke KPU”, beber Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati - Wakil Bupati Magetan Terpilih Terancam Molor.

Senada dengan Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Magetan M. Kilat Adinugroho juga belum menerima tembusan ijin cuti dari pejabat daerah di Kabupaten Magetan yang terlibat dalam Kampanye Pilkada 2024. ” Pemberitahuan resmi izin cuti yang masuk ke Bawaslu belum ada,” ungkapnya, Jumat (4/10).

Dijabarkan Pasal 53 (ayat 1), PKPU 13/2024, Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam Kampanye dengan mengajukan izin Kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan, a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Pasal 53 (ayat 3), PKPU 13/2024, Surat izin Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada: a. KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur; dan b. KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum pelaksanaan Kampanye.

Pasal 53 (ayat 4), Penyampaian surat izin Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditembuskan kepada: a. Bawaslu Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur; dan b. Bawaslu Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Jika berpedoman pada Pasal 148 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, Anggota DPRD kabupaten/kota adalah pejabat Daerah kabupaten/kota.

Berita Terkait

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:04 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:53 WIB