MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Meskipun hanya 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan yang kabarnya akan digelar Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang, menelan anggaran ratusan juta rupiah.
PSU akan dilaksanakan pada TPS OO1 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan dam TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo.
” Pengganggaran untuk PSU ini sebesar 403 juta, itu untuk semuanya honor adhoc, pendirian TPS, logistik, sosialisasi ke empat TPS, bimtek dan lain sebagainya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Noviano Suyide, Senin (10/3).
Disisi lain, KPU Magetan memutuskan untuk mengganti seluruh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada 4 TPS pada 3 Desa tersebut.
” Sesuai petunjuk teknis itu yang pertama diambilkan dari nomor urut setelahnya atau PAW, karena PAW dari empat TPS itu hanya ada PAW-nya itu di Nguri TPS 1 sebanyak dua orang, nah kebutuhan sisanya plus tiga TPS yang lain kita menggunakan mekanisme penunjukan langsung, ini bisa dari TPS sekitar yang masih satu desa/kelurahan atau PPS/PPK yang berdomisili di desa tersebut,” beber Ketua KPU Magetan.
Pun, KPU Magetan juga menemukan kekurangan surat suara untuk PSU yang akan diikuti seluruh Kontestan Pilkada Magetan yakni Nanik – Suyatni, Hergunadi – Basuki serta Sujatno – Ida.
” Setelah kita sortir lipat itu ditemukan ada kekurangan 15 surat suara khusus PSU. Di empat TPS itu total DPT-nya ada 2117, maka kita butuhkan surat suara khusus PSU itu 2117 ditambah 2,5% maka kita akan melakukan pengadaan kekurangan surat suara khusus PSU tersebut,” pungas Noviano Suyide
Penulis : Joko Nugroho