MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Nilai investasi di Kabupaten Magetan dalam 5 tahun terakhir terus meningkat.
Data Dinas Penamanan Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Magetan mencatat, periode 2019 – 2023 Nilai Investasi naik tajam.
Jika Tahun 2019 Nilai Investasi Rp 615 miliar, dalam kurun waktu 4 Tahun meroket Rp 1,5 triliun di Tahun 2023.
Sedangkan semester I (satu) Tahun 2024, nilai Investasi di Kabupaten Magetan telah mencapai Rp 850 miliar.
Peningkatan Investasi yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui DPMPTSP, dibersamai dengan terbitnya perijinan usaha yang meroket sejak 4 Tahun terakhir.
Jika Tahun 2020 terbit perijinan usaha sebanyak 5.034 ijin usaha, tahun 2024 semester I (satu) telah terbit 5.569 ijin usaha, baik Online Single Submission (OSS) Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Non OSS NIB.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati memastikan, proses perijinan di Kabupaten Magetan sangat mudah didapatkan pelaku usaha, dan dipastikan tidak menumpuk karena berbasis digital.
” Tandatangan elektronik, persyaratan hanya KTP elektronik, gratis, dan bisa ditunggu kurang lebih 10 menit di MPP Magetan,” ungkap Sunarti Condrowati, Senin (28/10).
Disisi lain, selain layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di komplek Pasar Baru Magetan (PBM), DPMPTSP Kabupaten Magetan keliling untuk memberikan perijinan gratis kepada pelaku usaha di Kabupaten Magetan melalui program Jempol Peri atau Jemput Bola Peningkatan Realisasi Investasi.
” Semua perijinan kita permudah semuanya, tidak ada yang sulit investasi di Kabupaten Magetan, dan pastinya semua gratis,” pungkas Sunarti Condrowati.
Penulis : Septian Bayu