MK Putuskan PHPKADA Magetan Lanjut Pembuktian.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.

Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Perkara Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kabupaten Magetan berlanjut ke persidangan Pembuktian, Selasa (4/2).

Dari 58 perkara yang dibacakan Hakim Mahmakah Konstitusi (MK), 6 perkara diantaranya diputus lanjut ke tahap pembuktian termasuk perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Magetan.

” Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah ducapkan barusan, 6 yang lain tidak diucapkan itu adalah perkara – perkara yang lanjut ke pembuktian selanjutnya, perkara tersebut adalah satu perkara nomor 132 PHPU Bupati Kabupaten Tasikmalaya, dua perkara nomor 30 PHPU Bupati Kabupaten Magetan, tiga perkara nomor 20 PHPU Bupati Kabupaten Pesawaran, empat nomor 272 PHPU Bupati Mimika, lima perkara nomor 05 PHPU Walikota Kota Banjar Baru yang terakhir nomor enam perkara nomor 44 PHPU Bupati Kabupaten Aceh Timur, ” kata Hakim MK Saldi Asra, Selasa (4/2).

Baca Juga :  Magetan Buka Lowongan 450 PNS.

Sidang pemeriksaan lanjutan akan mendengarkan keterangan saksi maupun ahli termasuk alat bukti yang diajukan oleh para pihak.

” Ini akan dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan lanjutan dengan ketentuan akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti. Jumlah saksi atau ahli kalau untuk kabupaten Kota maksimal 4 orang, kurang tidak apa – apa,” ujar Saldi Asra.

Hakim MK meminta, identitas saksi maupun ahli wajib diserahkan paling lambat satu hari sebelum persidangan lanjutan dilaksanakan.

” Kemudian daftar identitas saksi, ini dilakukan dalam satu kali persidangan selesai, daftar identitas saksi sudah disampaikan ke Mahkamah beserta pokok – pokok keterangan saksi, diterima paling lambat satu hari sebelum persidangan pemeriksaan lanjutan di mulai,” terang Saldi Asra.

Baca Juga :  Magetan DBHCHT Rp 34,840 Miliar, 6 OPD Kecipratan.

Agenda sidang pemeriksaan lanjutan PHPKADA Kabupaten Magetan akan diberitahukan oleh Panitera MK kepada para pihak.

” Mahkamah akan memberitahukan jadwal sidang pembuktian melalui surat dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025, jadi diantara tanggal itu akan ada surat resmi dari mahkamah. Tambahan bukti tidak akan diterima setelah sidang pembuktian selesai, tidak ada inzage tidak ada tambahan bukti lagi, ” pungkas Hakim MK.

Berita Terkait

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

 Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, Meninjau Salah Satu Stand Di PPRM. (Joko Nugroho/Magetan)

Ekonomi & Bisnis

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Minggu, 26 Okt 2025 - 09:28 WIB

Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati.

Kesehatan

Dewan Magetan : Dapur SPPG Harus Patuh SOP

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:51 WIB

Sajian Program MBG.

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Minta SPPG Salurkan MBG Lebih Pagi.

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:33 WIB