MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memanjakan warga Kabupaten Magetan.
Kantor layanan masyarakat yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan tersebut memberikan fasilitas One Stop Service.
Setelah memiliki ratusan layanan untuk masyarakat mulai perijinan hingga perbankan, MPP Magetan saat ini juga dilengkapi stand pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan SKCK termasuk melaporkan adanya kehilangan barang berharga seperti STNK, BPKB, Buku Nikah atau dokumen lainya di MPP Magetan.
Dengan tambahan layanan publik SKCK dan SKTLK saat ini MPP Magetan telah memiliki kurang lebih 294 layanan dari 30 Instansi pemerintah.
” Jumlah instansi yang terintegrasi menjadi 30 instansi dan jenis layanan menjadi 294 jenis layanan, ” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati, Jumat (31/5).
Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi yang meresmikan layanan SKCK dan SKTLK bersama Kapolres Magetan AKBP Satria Permana berharap masyarakat semakin dimudahkan dengan fasilitas di MPP Magetan terutama layanan yang sering dibutuhkan masyarakat.
” Dengan adanya mall pelayanan ini tentunya akan sangat mempermudah masyarakat dalam pelayanan kita bersama, ” harap Hergunadi.
Kapolres Magetan memaparkan layanan SKCK di MPP Magetan masih terbatas perpanjangan SKCK. Sedangkan Laporan Kehilangan berkas yang membutukan berita acara tetap dilaksanakan di Mapolres Magetan.
” Perlu disampaikan, gerai Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudian untuk SKCK hanya melayani pengurusan SKCK bagi yang akan perpanjang SKCK dan juga bagi yang akan melamar pekerjaan dalam negeri khususnya swasta yang tidak membutuhkan rekam sidik jari. Kemudian untuk surat kehilangan contohnya Paspor kemudian Buku nikah, STNK, BPKB yang membutuhkan berita acara keterangan itu tetap dilaksanakan di Polres Magetan, namun selebihnya bisa kita layani di MPP ini,” ujar Satria Permana.