MPP Magetan Semakin Lengkap, Bisa Urus SKCK Dan Laporan Kehilangan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati Memaparkan Layanan MPP Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati Memaparkan Layanan MPP Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memanjakan warga Kabupaten Magetan.

Kantor layanan masyarakat yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan tersebut memberikan fasilitas One Stop Service.

Setelah memiliki ratusan layanan untuk masyarakat mulai perijinan hingga perbankan, MPP Magetan saat ini juga dilengkapi stand pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan SKCK termasuk melaporkan adanya kehilangan barang berharga seperti STNK, BPKB, Buku Nikah atau dokumen lainya di MPP Magetan.

Dengan tambahan layanan publik SKCK dan SKTLK saat ini MPP Magetan telah memiliki kurang lebih 294 layanan dari 30 Instansi pemerintah.

Baca Juga :  Asisten I Kesra Dilantik Jadi Pj Sekda Magetan.

” Jumlah instansi yang terintegrasi menjadi 30 instansi dan jenis layanan menjadi 294 jenis layanan, ” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati, Jumat (31/5).

Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi yang meresmikan layanan SKCK dan SKTLK bersama Kapolres Magetan AKBP Satria Permana berharap masyarakat semakin dimudahkan dengan fasilitas di MPP Magetan terutama layanan yang sering dibutuhkan masyarakat.

” Dengan adanya mall pelayanan ini tentunya akan sangat mempermudah masyarakat dalam pelayanan kita bersama, ” harap Hergunadi.

Kapolres Magetan memaparkan layanan SKCK di MPP Magetan masih terbatas perpanjangan SKCK. Sedangkan Laporan Kehilangan berkas yang membutukan berita acara tetap dilaksanakan di Mapolres Magetan.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Peran Tenaga Kesehatan Blitar.

” Perlu disampaikan, gerai Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudian untuk SKCK hanya melayani pengurusan SKCK bagi yang akan perpanjang SKCK dan juga bagi yang akan melamar pekerjaan dalam negeri khususnya swasta yang tidak membutuhkan rekam sidik jari. Kemudian untuk surat kehilangan contohnya Paspor kemudian Buku nikah, STNK, BPKB yang membutuhkan berita acara keterangan itu tetap dilaksanakan di Polres Magetan, namun selebihnya bisa kita layani di MPP ini,” ujar Satria Permana.

Berita Terkait

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.
Blitar Melalui DKPP Alokasikan DBHCHT Bangun Infrastruktur
Disnaker Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT Tekan Angka Pengangguran dengan Adakan Pelatihan MUA
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang
Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Senin, 16 Juni 2025 - 20:00 WIB

Blitar Melalui DKPP Alokasikan DBHCHT Bangun Infrastruktur

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:14 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT Tekan Angka Pengangguran dengan Adakan Pelatihan MUA

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:39 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Rakor di Kandes Tembalang

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB