MPP Magetan Semakin Lengkap, Bisa Urus SKCK Dan Laporan Kehilangan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati Memaparkan Layanan MPP Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Kepala DPMPTSP Magetan Sunarti Condrowati Memaparkan Layanan MPP Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin memanjakan warga Kabupaten Magetan.

Kantor layanan masyarakat yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan tersebut memberikan fasilitas One Stop Service.

Setelah memiliki ratusan layanan untuk masyarakat mulai perijinan hingga perbankan, MPP Magetan saat ini juga dilengkapi stand pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan SKCK termasuk melaporkan adanya kehilangan barang berharga seperti STNK, BPKB, Buku Nikah atau dokumen lainya di MPP Magetan.

Dengan tambahan layanan publik SKCK dan SKTLK saat ini MPP Magetan telah memiliki kurang lebih 294 layanan dari 30 Instansi pemerintah.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Blitar Gencar Sosialisasi UU Cukai.

” Jumlah instansi yang terintegrasi menjadi 30 instansi dan jenis layanan menjadi 294 jenis layanan, ” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati, Jumat (31/5).

Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi yang meresmikan layanan SKCK dan SKTLK bersama Kapolres Magetan AKBP Satria Permana berharap masyarakat semakin dimudahkan dengan fasilitas di MPP Magetan terutama layanan yang sering dibutuhkan masyarakat.

” Dengan adanya mall pelayanan ini tentunya akan sangat mempermudah masyarakat dalam pelayanan kita bersama, ” harap Hergunadi.

Kapolres Magetan memaparkan layanan SKCK di MPP Magetan masih terbatas perpanjangan SKCK. Sedangkan Laporan Kehilangan berkas yang membutukan berita acara tetap dilaksanakan di Mapolres Magetan.

Baca Juga :  Alasan Kuat Partai Golkar Dukung Paslon Nanik Sumantri - Suyatni Di Pilkada Magetan.

” Perlu disampaikan, gerai Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudian untuk SKCK hanya melayani pengurusan SKCK bagi yang akan perpanjang SKCK dan juga bagi yang akan melamar pekerjaan dalam negeri khususnya swasta yang tidak membutuhkan rekam sidik jari. Kemudian untuk surat kehilangan contohnya Paspor kemudian Buku nikah, STNK, BPKB yang membutuhkan berita acara keterangan itu tetap dilaksanakan di Polres Magetan, namun selebihnya bisa kita layani di MPP ini,” ujar Satria Permana.

Berita Terkait

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.
8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.
Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.
Kasatpol PP Pacitan Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal
Penerima Bansos DBHCHT Pacitan Naik, Plt Kadinsos Himbau Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:54 WIB

Magetan Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama.

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:03 WIB

8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Kasatpol PP Pacitan Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Penerima Bansos DBHCHT Pacitan Naik, Plt Kadinsos Himbau Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Petugas Memeriksa Mamin Disalah Satu Toko Kelontong di Magetan.

Kesehatan

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:39 WIB

ASN Dilingkup Pemkab Magetan.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:01 WIB

Petugas Dinkes Ngawi saat kunjungi pos Pelayanan Kesehatan di Rest Area 575 A

NGAWI

Dinkes Ngawi Siapkan 5 Poskes Dijalur Mudik.

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:52 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasional Kepolisian Terpusat Semeru 2026 Di Halaman Mapolres Magetan.

Hukum & Kriminal

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:44 WIB