MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Paska gagal dijadikan Pasar Hewan Maospati tanah aset Pemkab Magetan eks pemukiman warga Totok Maospati, kini muncul kabar akan disewakan kepada pihak swasta, Selasa ( 29/7).
Kabarnya tanah aset tersebut akan dijadikan area pertokoan oleh pihak penyewa dengan masa sewa 10 Tahun.
Bahkan, ijin sewa lahan aset yang sebelumnya dihuni warga Maospati tersebut sudah dimeja Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Ironisnya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menolak dikonfirmasi terkait kabar ijin sewa tanah aset di Kelurahan/Kecamatan Maospati tersebut.
“ Nanti, lain kali saja,” kata Bupati Magetan, Selasa (29/7).
Sebagai informasi, belasan warga Kelurahan/Kecamatan Maospati yang bermukim di area Totok Maospati diminta meninggalkan kediamanya, 2 Juli 2025.
Bangunan rumah yang dibangun selama belasan tahun dirobohkan menggunakan alat berat. Alasannya tersiar kabar jika tanah aset yang mereka tempati untuk pasar hewan. Namun ternyata dibelakang hari proyek Pasar Hewan tidak ditempatkan di lokasi tersebut namun di utara SMPN 3 Maospati.
” Pasar Hewan Maospati akan dibangun dibelakang Puskesmas Maospati tidak di tanah eks pemukiman totok Maospati”, kata Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Sucipto, Minggu ( 27/7).








