Nasib Ratusan Non ASN Di Magetan Diprediksi Terkatung – Katung.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berada di sejumlah instansi Kabupaten Magetan.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan menyebut, masih ada kurang lebih 1.300 Pegawai Non ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Ironisnya, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didapat Pemkab Magetan hanya 1.000 formasi, masih belum mampu menampung jumpah pegawai Non ASN yang ada saat ini.

” Jadi formasinya hanya 1000 pendaftaran dibagi dua periode, Periode satu khusus tenaga honorer kategori II (K2) sama yang masuk data base BKN, dan yang periode dua yang tidak masuk data base BKN tapi sudah punya masa kerja dua tahun, periode pertama yang melamar 801 terus yang lolos seleksi 800 dan yang gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) satu,” ungkap Masruri.

Baca Juga :  DPC PDIP - DPC Demokrat Tutup Penjaringan Cabup Magetan, Suprawoto Bisa Saja Daftar Lewat Parpol Lain.

Menurut Masruri, pelamar yang belum beruntung akan diupayakan menjadi PPPK paruh waktu.

” Nanti khan pasti ada yang tidak lulus karena formasinya saja hanya 1000. Nanti yang tidak lulus itu dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, ketentuannya seperti apa kita tunggu PP tentang manajemen ASN,” pungkas Kepala BKPSDM Magetan.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Baca Juga :  RSDS Magetan Dilengkapi Audiometri Dan Dokter Spesialis THT.

Keputusan ini sesuai dengan Siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dipastikan telah selesai dengan Finalisasi atau pengecekan terakhir oleh masing – masing Instansi pada 31 Oktober 2022.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB