Nasib Ratusan Non ASN Di Magetan Diprediksi Terkatung – Katung.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berada di sejumlah instansi Kabupaten Magetan.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan menyebut, masih ada kurang lebih 1.300 Pegawai Non ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Ironisnya, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didapat Pemkab Magetan hanya 1.000 formasi, masih belum mampu menampung jumpah pegawai Non ASN yang ada saat ini.

” Jadi formasinya hanya 1000 pendaftaran dibagi dua periode, Periode satu khusus tenaga honorer kategori II (K2) sama yang masuk data base BKN, dan yang periode dua yang tidak masuk data base BKN tapi sudah punya masa kerja dua tahun, periode pertama yang melamar 801 terus yang lolos seleksi 800 dan yang gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) satu,” ungkap Masruri.

Baca Juga :  Bunda Nanik Sumantri Ajak Warga Magetan Jaga Kerukunan.

Menurut Masruri, pelamar yang belum beruntung akan diupayakan menjadi PPPK paruh waktu.

” Nanti khan pasti ada yang tidak lulus karena formasinya saja hanya 1000. Nanti yang tidak lulus itu dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, ketentuannya seperti apa kita tunggu PP tentang manajemen ASN,” pungkas Kepala BKPSDM Magetan.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Perkuat Ekonomi Warga dengan Salurkan 200 Unit Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Keputusan ini sesuai dengan Siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dipastikan telah selesai dengan Finalisasi atau pengecekan terakhir oleh masing – masing Instansi pada 31 Oktober 2022.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB