Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bagaimana hasil laporan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang masuk menjadi tim kampanye salah satu Pasang Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Magetan?

Berdasarkan kajian Bawaslu Magetan, ketiga laporan dengan permasalahan yang sama itu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sehingga ketiganya diputuskan tidak diregister.

” Hasil kajian tersebut yang untuk untuk formilnya itu terpenuhi cuman unsur materiilnya belum terpenuhi akhirnya tidak bisa diregister,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Jum’at (4/10).

Baca Juga :  DPRD Magetan Tidak Tahu Aset Daerah Di Sarangan Dibangun Rumah Makan

Sementara itu, pihaknya mencatat pertanggal 4 Oktober 2024, tidak ada laporan dugaan pelanggaran lain yang masuk. ” Sejauh ini dari kampanye ini ada tiga laporan yang masuk ,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan.

Baca Juga :  Masa Liburan, Disbudpar Magetan Minta Pedagang Obyek Wisata Terapkan Harga Wajar.

Meski begitu, Ketua Bawaslu Magetan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada.

” Tidak mungkin Bawaslu bekerja sendiri terkait hal ini jadi diperlukan peran serta seluruh lapisan untuk membantu pengawasan partisipatif, jadi untuk masyarakat maupun teman-teman media atau yang lainnya silahkan jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.
Bupati Magetan Ke – 32 Akhirnya Dilantik.
Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.
Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Teguhan – Pelang Kidul.
Dikonfirmasi Pelantikan Cabup Magetan Nanik Endang R, Pj Bupati : Saya Nggak Tahu Tho Kapan Pelantikannya !
Ketua DPRD Magetan Angkat Bicara Polemik Rumah Makan Diatas BMD
Pelantikan Tidak Jelas, Cabup Magetan Nanik Harus Ekstra Sabar.
12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:23 WIB

Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:55 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Teguhan – Pelang Kidul.

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:43 WIB

Dikonfirmasi Pelantikan Cabup Magetan Nanik Endang R, Pj Bupati : Saya Nggak Tahu Tho Kapan Pelantikannya !

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Magetan Angkat Bicara Polemik Rumah Makan Diatas BMD

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:39 WIB

Pelantikan Tidak Jelas, Cabup Magetan Nanik Harus Ekstra Sabar.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:38 WIB

Kasus Rumah Makan Diatas Tanah Aset Di Sarangan Belum Sampai Telinga Pj Bupati Magetan.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB