Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bagaimana hasil laporan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang masuk menjadi tim kampanye salah satu Pasang Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Magetan?

Berdasarkan kajian Bawaslu Magetan, ketiga laporan dengan permasalahan yang sama itu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sehingga ketiganya diputuskan tidak diregister.

” Hasil kajian tersebut yang untuk untuk formilnya itu terpenuhi cuman unsur materiilnya belum terpenuhi akhirnya tidak bisa diregister,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Jum’at (4/10).

Baca Juga :  Disperindag Magetan Bantah Bangun Pertokoan Lahan Eks Totok Maospati.

Sementara itu, pihaknya mencatat pertanggal 4 Oktober 2024, tidak ada laporan dugaan pelanggaran lain yang masuk. ” Sejauh ini dari kampanye ini ada tiga laporan yang masuk ,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan.

Baca Juga :  PAW Legislator Magetan Terancam Molor.

Meski begitu, Ketua Bawaslu Magetan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada.

” Tidak mungkin Bawaslu bekerja sendiri terkait hal ini jadi diperlukan peran serta seluruh lapisan untuk membantu pengawasan partisipatif, jadi untuk masyarakat maupun teman-teman media atau yang lainnya silahkan jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.
Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.
Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.
Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.
DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:56 WIB

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:08 WIB

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Tempati Aset Pemkab Magetan, Belasan Warung Stadion Yosonegoro Akan Direlokasi.

Senin, 5 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

Kamis, 27 November 2025 - 21:22 WIB

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Berita Terbaru

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Madiun Maidi dan Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Hukum & Kriminal

Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

Senin, 19 Jan 2026 - 18:12 WIB