Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bagaimana hasil laporan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang masuk menjadi tim kampanye salah satu Pasang Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Magetan?

Berdasarkan kajian Bawaslu Magetan, ketiga laporan dengan permasalahan yang sama itu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sehingga ketiganya diputuskan tidak diregister.

” Hasil kajian tersebut yang untuk untuk formilnya itu terpenuhi cuman unsur materiilnya belum terpenuhi akhirnya tidak bisa diregister,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Jum’at (4/10).

Baca Juga :  Magetan Buka Lowongan 450 PNS.

Sementara itu, pihaknya mencatat pertanggal 4 Oktober 2024, tidak ada laporan dugaan pelanggaran lain yang masuk. ” Sejauh ini dari kampanye ini ada tiga laporan yang masuk ,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan.

Baca Juga :  Kenapa Rakyat Magetan Mengaku Senang Nanik Sumantri Macung Bupati

Meski begitu, Ketua Bawaslu Magetan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada.

” Tidak mungkin Bawaslu bekerja sendiri terkait hal ini jadi diperlukan peran serta seluruh lapisan untuk membantu pengawasan partisipatif, jadi untuk masyarakat maupun teman-teman media atau yang lainnya silahkan jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB