Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Papan Informasi Bawaslu Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Bagaimana hasil laporan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang masuk menjadi tim kampanye salah satu Pasang Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Magetan?

Berdasarkan kajian Bawaslu Magetan, ketiga laporan dengan permasalahan yang sama itu tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilihan sehingga ketiganya diputuskan tidak diregister.

” Hasil kajian tersebut yang untuk untuk formilnya itu terpenuhi cuman unsur materiilnya belum terpenuhi akhirnya tidak bisa diregister,” kata Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Jum’at (4/10).

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Sementara itu, pihaknya mencatat pertanggal 4 Oktober 2024, tidak ada laporan dugaan pelanggaran lain yang masuk. ” Sejauh ini dari kampanye ini ada tiga laporan yang masuk ,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan.

Baca Juga :  Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.

Meski begitu, Ketua Bawaslu Magetan meminta masyarakat untuk berani melapor apabila menemui dugaan pelanggaran Pilkada.

” Tidak mungkin Bawaslu bekerja sendiri terkait hal ini jadi diperlukan peran serta seluruh lapisan untuk membantu pengawasan partisipatif, jadi untuk masyarakat maupun teman-teman media atau yang lainnya silahkan jika menemukan dugaan pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB