Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Magetan Menempel Papan Informasi Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada. ( joko nugroho/magetan).

Bawaslu Magetan Menempel Papan Informasi Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada. ( joko nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memastikan tidak meregister laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024, Minggu (8/12).

Keputusan Bawaslu Magetan tersebut setelah melewati Pleno marathon mulai Kamis (5/12) hingga Jumat (6/12).

” Hasil pleno tidak diregister. Karena tidak memenuhi unsur materiil, ” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Hukum, Humas, dan Partisipasi Masyarakat M. Ramzi, Jum’at (8/12).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Kaji Ulang Pengadaan Mobdin Rp 11 Miliar.

Dijabarkan Ramzi, sebelum diputuskan untuk tidak diregister, Bawaslu Magetan telah memberikan kesempatan selama dua hari kepada pelapor untuk melakukan perbaikan laporan tersebut. ” Tiga laporan soal perampasan hak pilih, dua laporan soal penggelembungan suara atau penyalahgunaan hak pilih,” beber Ramzi.

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Hukum, Humas, dan Partisipasi Masyarakat mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada tidak diregister karena gagal memenuhi unsur materiil.

Baca Juga :  Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

” Melaporkan bahwa atas nama ini pada tanggal 27 novemember berada di luar kota, uraiannya belum jelas, bisa saja misalnya diluar kota itu setelah mencoblos atau diluar kota hanya di Madiun, kan bisa juga dia balik ke Magetan untuk mencoblos, jadi secara materiilnya itu tidak memenuhi makanya kami tidak register,” ungkap Ramzi.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!
Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.
Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep
Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.
Konstruksi Relokasi Pasar Hewan Maospati Diprediksi Mulai Juni.
Polemik Eco Bambo Park Magetan.
Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.
Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:34 WIB

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

Selasa, 22 April 2025 - 16:53 WIB

Konstruksi Relokasi Pasar Hewan Maospati Diprediksi Mulai Juni.

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Rabu, 16 April 2025 - 09:33 WIB

Kandidat Caleg PAW DPRD Magetan Alm.Suwarno.

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

Polemik Rumah Makan Warga Di Tanah Aset Magetan.

Berita Terbaru

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:34 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:39 WIB

Tersangka NY di Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:20 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep

Politik & Pemerintahan

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:30 WIB