Bawaslu Magetan Tak Meregister Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Magetan Menempel Papan Informasi Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada. ( joko nugroho/magetan).

Bawaslu Magetan Menempel Papan Informasi Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada. ( joko nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memastikan tidak meregister laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024, Minggu (8/12).

Keputusan Bawaslu Magetan tersebut setelah melewati Pleno marathon mulai Kamis (5/12) hingga Jumat (6/12).

” Hasil pleno tidak diregister. Karena tidak memenuhi unsur materiil, ” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Hukum, Humas, dan Partisipasi Masyarakat M. Ramzi, Jum’at (8/12).

Baca Juga :  Kunjungan Ke Graha Literasi Magetan Minim.

Dijabarkan Ramzi, sebelum diputuskan untuk tidak diregister, Bawaslu Magetan telah memberikan kesempatan selama dua hari kepada pelapor untuk melakukan perbaikan laporan tersebut. ” Tiga laporan soal perampasan hak pilih, dua laporan soal penggelembungan suara atau penyalahgunaan hak pilih,” beber Ramzi.

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Hukum, Humas, dan Partisipasi Masyarakat mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada tidak diregister karena gagal memenuhi unsur materiil.

Baca Juga :  Kado Hardiknas, GTT Dan PTT Dikpora Magetan Dapat Tambahan Insentif

” Melaporkan bahwa atas nama ini pada tanggal 27 novemember berada di luar kota, uraiannya belum jelas, bisa saja misalnya diluar kota itu setelah mencoblos atau diluar kota hanya di Madiun, kan bisa juga dia balik ke Magetan untuk mencoblos, jadi secara materiilnya itu tidak memenuhi makanya kami tidak register,” ungkap Ramzi.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.
Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.
Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.
Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !
Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!
Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.
Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.
Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:34 WIB

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:15 WIB

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Senin, 13 Januari 2025 - 18:12 WIB

Dinas PMD Magetan Selidiki Polah Kades Mategal.

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

Kendaraan Dinas Baru : Pimpinan DPRD Magetan, Camat, Bupati,Wabup Hingga Kades Kecipratan.

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:11 WIB

Sudah 2025, Apa Kabar Kandang Ayam Dekat Gedung Literasi Magetan?

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Sidang MK Perkara PHP Kepala Daerah Magetan.

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:34 WIB

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

Politik & Pemerintahan

Nasib Non ASN Di Magetan Yang Gagal Seleksi CPNS dan PPPK.

Jumat, 17 Jan 2025 - 18:15 WIB

Kantor DPRD Magetan

Politik & Pemerintahan

Bujet Perjalanan Dinas DPRD Magetan Capai Puluhan Miliar.

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:40 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.  ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Kejari “Warning” Proyek Pokkir DPRD Magetan !

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:46 WIB

Telaga Wahyu Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Alasan Gagal Beli Tanah Diarea Telaga Wahyu Magetan : Kendala Teknis!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02 WIB