Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan siap – siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR), hal itu belum berlaku untuk ribuan pegawai Non ASN.

Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi yang dipegang Pemkab Magetan untuk memberikan THR para tenaga kerja dilingkup pemerintah yang berstatus Non ASN tersebut.

” Masih belum ada aturannya terkait THR,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Magetan Nampi Handono Mulyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Pun, Nampi juga belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut bisa diterima oleh BPKPD Magetan untuk segera ditindaklanjuti. ” Belum tahu, kita tunggu saja,” tambahnya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat, saat ini ada 2.087 tenaga non-ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Baca Juga :  Ucapan Pakai Bibit Buah Berdatangan Dirumah Cabup Magetan Nanik Sumantri

” Ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan, mulai tenaga guru, kesehatan dan teknis,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Nunuk Trisulawati.

Sebagai informasi, regulasi THR untuk pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Instansi Pemerintah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.
Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.
PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.
Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.
BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan
Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.
Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.

Rabu, 16 September 2026 - 18:17 WIB

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:50 WIB

Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB