Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan siap – siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR), hal itu belum berlaku untuk ribuan pegawai Non ASN.

Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi yang dipegang Pemkab Magetan untuk memberikan THR para tenaga kerja dilingkup pemerintah yang berstatus Non ASN tersebut.

” Masih belum ada aturannya terkait THR,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Magetan Nampi Handono Mulyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  16 Ribu Warga Magetan Pengangguran.

Pun, Nampi juga belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut bisa diterima oleh BPKPD Magetan untuk segera ditindaklanjuti. ” Belum tahu, kita tunggu saja,” tambahnya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat, saat ini ada 2.087 tenaga non-ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Baca Juga :  Bupati Blitar Hadiri Doa Bersama dan Penyerahan Penghargaan Pajak Daerah 2025

” Ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan, mulai tenaga guru, kesehatan dan teknis,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Nunuk Trisulawati.

Sebagai informasi, regulasi THR untuk pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Instansi Pemerintah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri
Pedagang Pasar Sayur Magetan Mengeluh Pembeli Sepi, Atap Pasar Bocor Ketika Hujan.
Layanan Samsat Magetan Khusus Ramadan.
Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.
Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi
Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.
Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:06 WIB

Bupati Blitar Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pedagang Pasar Sayur Magetan Mengeluh Pembeli Sepi, Atap Pasar Bocor Ketika Hujan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:48 WIB

Layanan Samsat Magetan Khusus Ramadan.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Jumat, 26 September 2025 - 10:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Selasa, 16 September 2025 - 23:37 WIB

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB