Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan siap – siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR), hal itu belum berlaku untuk ribuan pegawai Non ASN.

Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi yang dipegang Pemkab Magetan untuk memberikan THR para tenaga kerja dilingkup pemerintah yang berstatus Non ASN tersebut.

” Masih belum ada aturannya terkait THR,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Magetan Nampi Handono Mulyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Penampakan Lapangan Karangrejo Magetan Bikin Miris.

Pun, Nampi juga belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut bisa diterima oleh BPKPD Magetan untuk segera ditindaklanjuti. ” Belum tahu, kita tunggu saja,” tambahnya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat, saat ini ada 2.087 tenaga non-ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Baca Juga :  Mulai 2025 UMP Jatim Naik Rp 140 Ribu.

” Ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan, mulai tenaga guru, kesehatan dan teknis,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Nunuk Trisulawati.

Sebagai informasi, regulasi THR untuk pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Instansi Pemerintah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.
Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi
Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.
Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.
Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.
Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.
Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPRD Magetan Apresiasi PPRM, Dorong Kolaborasi UMKM Desa.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Perkara Gamelan Dikpora Magetan Segera Limpah Ke Pengadilan Tipikor.

Jumat, 26 September 2025 - 10:09 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peresmian Gerai Sembako KMP Kelurahan Wlingi

Selasa, 16 September 2025 - 23:37 WIB

Puluhan Unit Kendaraan Dinas Magetan Dilelang Laku Rp 158 Juta.

Senin, 15 September 2025 - 21:11 WIB

Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Minggu, 14 September 2025 - 12:37 WIB

Foodcourt Eks Pasar Hewan Maospati Magetan Rampung Akhir Tahun.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Ratusan Kopdeskel Magetan Masih Sibuk Perijinan.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB