Nasib THR Pegawai Non ASN Pemkab Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan siap – siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR), hal itu belum berlaku untuk ribuan pegawai Non ASN.

Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi yang dipegang Pemkab Magetan untuk memberikan THR para tenaga kerja dilingkup pemerintah yang berstatus Non ASN tersebut.

” Masih belum ada aturannya terkait THR,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Magetan Nampi Handono Mulyo, Senin (3/3).

Baca Juga :  Lelang Jabatan Kursi Sekda Magetan.

Pun, Nampi juga belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut bisa diterima oleh BPKPD Magetan untuk segera ditindaklanjuti. ” Belum tahu, kita tunggu saja,” tambahnya.

Sementara itu, data Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat, saat ini ada 2.087 tenaga non-ASN dilingkup Pemkab Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Revisi Perbup Biaya PTSL.

” Ada 2087 tenaga Non-ASN di Kabupaten Magetan tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Magetan, mulai tenaga guru, kesehatan dan teknis,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Nunuk Trisulawati.

Sebagai informasi, regulasi THR untuk pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Instansi Pemerintah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.
BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan
Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.
Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.
N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan
Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.
N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:17 WIB

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BUMDesa dan UMKM Fair Maospati 2026 Wujudkan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Menuju Desa Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unmer Madiun Perkuat Pemasaran Digital IKM Magetan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:50 WIB

Direlokasi Ke Area Baru, Pedagang Eks Stadion Yosonegoro Magetan Mengeluh Omset Anjlok.

Senin, 20 Juli 2026 - 15:50 WIB

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:04 WIB

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:40 WIB

Disiapi 2 Ribu Lebih Loker, Magetan Job Fair Hanya Diminati 1.700 Pencaker.

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB