Pengusaha Muda Magetan Ki Agus Daftar Bacawabup Lewat PAN.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pengusaha muda dari Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Ki Agus Muhammad Syidik (33) Bin Aris Rusman mendaftar sebagai Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Magetan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Magetan, Selasa ( 28/5).

Direktur PT Agam Tungga Jaya tersebut mendaftar Bacawabup Magetan dibersamai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan Suratno serta Politisi PKB Dwi Heruyanto.

“ Kedepan intinya kita sebagai calon wakil tentunya akan berkoordinasi dengan bupatinya dan kita suport programnya agar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Magetan, “ kata Ki Agus Muhammad Syidik, Selasa (28/5).

Pria kelahiran 5 Mei 1991 tersebut mengaku alasanya mengikuti kontestasi Pilkada Magetan karena mendapat dorongan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sela PHPKADA Magetan 4 Februari 2025.

“ Dorongan dari beberapa elemen masyarakat. Insyaallah saya baru berpolitik saat ini dan saya mencalonkan sebagai calon wakil bupati, “ beber laki – laki yang juga menjabat Komisaris PT Sudiro Tungga Jaya ( STJ) tersebut.

Ketua DPD Partai PAN Magetan Dwi Aryanto menyambut baik pendaftaran dari warga Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati tersebut. Meskipun berlatarbelakang pengusaha, ki Agus merupakan perwakilan anak muda yang sangat sukses diusia 33 Tahun.

“ Saya berharap itu diwakili mas Agus. Modal yang sudah ditanamkan dalam dunia bisnis bisa dibawa ke sebagai modal untuk membangun Magetan, “ ujar Ketua DPD PAN Magetan.

Baca Juga :  Razia Gabungan Satpol PP, Polisi dan Bea Cukai Madiun Tidak Temukan Rokok Ilegal di Magetan.

Dwi memastikan, berkas pendaftaran Ki Agus Muhammad Syidik akan segera diteruskan ke DPW Jatim dan DPP Pusat.“ Kami sangat terbuka, mas Agus mendaftar di PAN tentu secara formal kami akan meneruskan ke jenjang yang lebih atas yaitu DPW maupun DPP, “ beber Dwi Aryanto.

Ketua DPC PKB Magetan Suratno mengaku akan mengawal Ki Agus Muhammad Syidik untuk mendaftar ke sejumlah Parpol di Kabupaten Magetan. ” Kita akan mendaftar ke Parpol yang masih membuka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Magetan,” ungkap Suratno.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Penampilan Drumband “ Gita Stansa” SDN 1 Magetan Curi Perhatian Puncak Hardiknas 2026
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Sidang Gugatan Rp 100 Juta Warga Magetan Terhadap PLN.
161 Tahun SDN 1 Magetan Eksis Mencerdaskan Anak Bangsa.
PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.
Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo
KPK Beber Kronologi Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi oleh Wali Kota Madiun Maidi.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:24 WIB

Penampilan Drumband “ Gita Stansa” SDN 1 Magetan Curi Perhatian Puncak Hardiknas 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:21 WIB

Sidang Gugatan Rp 100 Juta Warga Magetan Terhadap PLN.

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:14 WIB

161 Tahun SDN 1 Magetan Eksis Mencerdaskan Anak Bangsa.

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.

Senin, 26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mayat Janda Ditemukan Bersimbah Darah Di Ponorogo

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:28 WIB

KPK Beber Kronologi Dugaan Pemerasan Dan Gratifikasi oleh Wali Kota Madiun Maidi.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB