Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal memecat Heny Sri Setyaningrum, Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang terjerat perkara korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa pengadaan mobil siaga di 388 desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 yang merugikan negara Rp 5,3 miliar.

Baca Juga :  ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.

Kepala bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Dian Purwantoro mengatakan, putusan Heny Desember 2025 lalu dan sampai diterima BKPSDM Magetan awal Tahun 2026.

Dijelaskan Dian Purwantoro, dalam perjalanan hukumnya Heny Sri Setyaningrum divonis 2 tahun penjara setelah Kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selama masih status tersangka hingga terdakwa, Pemkab Magetan menjatuhkan hukuman pemberhentian sementara sebagai ASN dan tetap menerima gaji perbulannya sebesar 50 persen dari gaji pokok.

Apabila surat tersebut telah lengkap tertandatangani Bupati Magetan, akan diupload ke aplikasi e-Mutasi

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Berita Terbaru

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB

Monumen Gubernur Soerjo di Walikukun, Widodaren, Ngawi.

NGAWI

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:03 WIB

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:00 WIB