Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal memecat Heny Sri Setyaningrum, Aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang terjerat perkara korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa pengadaan mobil siaga di 388 desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 yang merugikan negara Rp 5,3 miliar.

Baca Juga :  Lirik Lagu "Desember Kelabu" Karena Mereka

Kepala bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan Dian Purwantoro mengatakan, putusan Heny Desember 2025 lalu dan sampai diterima BKPSDM Magetan awal Tahun 2026.

Dijelaskan Dian Purwantoro, dalam perjalanan hukumnya Heny Sri Setyaningrum divonis 2 tahun penjara setelah Kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Breaking News : Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriyah / 2025 Masehi.

Selama masih status tersangka hingga terdakwa, Pemkab Magetan menjatuhkan hukuman pemberhentian sementara sebagai ASN dan tetap menerima gaji perbulannya sebesar 50 persen dari gaji pokok.

Apabila surat tersebut telah lengkap tertandatangani Bupati Magetan, akan diupload ke aplikasi e-Mutasi

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

Hukum & Kriminal

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:30 WIB