Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pencurian sepeda motor kembali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.

Kali ini korbanya salah satu warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ponorogo yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian setelah sempat kabur dan menabrak mobil patroli.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Pacitan melalui Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fadli Rahman membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa bermula pada Sabtu (12 /4), sekira pukul 12.00 WIB, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru navy bernomor polisi AE 5631 ZE di depan rumah dengan kunci yang masih menempel.

“Jadi pelaku yang berinisial AH (42), warga Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, berpura-pura mencari ibu korban. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,,”ungkap AKP Fadli,Senin (21/4).

Baca Juga :  Polres Magetan Prediksi Kerugian Kasus KSP MSI Berkisar Rp 40 Miliar.

Selanjutnya, menurut Kasatreskrim sepeda motor hasil curian tersebut dibawa ke sebuah bengkel di Dusun Ngagik, Desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan.

Korban yang mendapat informasi keberadaan sepeda motornya segera menuju lokasi. Pada saat bersamaan pelaku kembali datang ke bengkel tersebut sekitar pukul 16.00 WIB untuk mengambil motor.

Namun, karena pemilik bengkel tidak ada, pelaku kabur menggunakan mobil pickup Daihatsu Gran Max hitam bernopol B 9493 UAN ke arah Kecamatan Tulakan.

Warga yang curiga kemudian mengejar, dibantu petugas Polsek Tulakan yang melakukan penghadangan di Desa Bungur. Sayangnya, pelaku sempat lolos setelah menabrak mobil patroli.

Pengejaran terus dilakukan, hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di perempatan Desa Baran, Kecamatan Ngadirojo oleh tim gabungan dari Polsek Tulakan, Polsek Ngadirojo, dan Satreskrim Polres Pacitan.

Baca Juga :  Magetan Raih Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham.

Selain AH, polisi juga mengamankan ROP (21), rekan pelaku asal Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, yang diketahui turut membantu dengan memberikan alat untuk mencopot plat nomor sepeda motor curian.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE, STNK, BPKB, plat nomor, kunci pas ukuran 10, tas selempang, HP, kunci motor, kunci mobil, hingga mobil pikap yang digunakan pelaku.

“Pelaku mengaku mencuri karena ada kesempatan saat melihat sepeda motor dengan kunci masih menancap. Rencananya motor itu akan dipakai sendiri,” tambah AKP Fadli.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB