Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Pencurian sepeda motor kembali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.

Kali ini korbanya salah satu warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ponorogo yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian setelah sempat kabur dan menabrak mobil patroli.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Pacitan melalui Kepala Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fadli Rahman membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa bermula pada Sabtu (12 /4), sekira pukul 12.00 WIB, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru navy bernomor polisi AE 5631 ZE di depan rumah dengan kunci yang masih menempel.

“Jadi pelaku yang berinisial AH (42), warga Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, berpura-pura mencari ibu korban. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,,”ungkap AKP Fadli,Senin (21/4).

Baca Juga :  Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

Selanjutnya, menurut Kasatreskrim sepeda motor hasil curian tersebut dibawa ke sebuah bengkel di Dusun Ngagik, Desa Ngumbul, Kecamatan Tulakan.

Korban yang mendapat informasi keberadaan sepeda motornya segera menuju lokasi. Pada saat bersamaan pelaku kembali datang ke bengkel tersebut sekitar pukul 16.00 WIB untuk mengambil motor.

Namun, karena pemilik bengkel tidak ada, pelaku kabur menggunakan mobil pickup Daihatsu Gran Max hitam bernopol B 9493 UAN ke arah Kecamatan Tulakan.

Warga yang curiga kemudian mengejar, dibantu petugas Polsek Tulakan yang melakukan penghadangan di Desa Bungur. Sayangnya, pelaku sempat lolos setelah menabrak mobil patroli.

Pengejaran terus dilakukan, hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di perempatan Desa Baran, Kecamatan Ngadirojo oleh tim gabungan dari Polsek Tulakan, Polsek Ngadirojo, dan Satreskrim Polres Pacitan.

Baca Juga :  Ribuan Ethek Sayur Siap Kembali Datangi PN Magetan.

Selain AH, polisi juga mengamankan ROP (21), rekan pelaku asal Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, yang diketahui turut membantu dengan memberikan alat untuk mencopot plat nomor sepeda motor curian.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE, STNK, BPKB, plat nomor, kunci pas ukuran 10, tas selempang, HP, kunci motor, kunci mobil, hingga mobil pikap yang digunakan pelaku.

“Pelaku mengaku mencuri karena ada kesempatan saat melihat sepeda motor dengan kunci masih menancap. Rencananya motor itu akan dipakai sendiri,” tambah AKP Fadli.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pacitan.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB