BLITAR [Jatimnesia.com] – Paska Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Ranperda tersebut.
Penyampaian PU disampaikan dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/8).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tersebut, dengan agenda Penyampaian PU Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i dan Mujib, dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya.
Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2024, bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Golkar Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.
Salah satu pandangan umum fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Anik menyampaikan beberapa saran dan usulan, satu diantaranya yakni kegiatan-kegiatan prioritas yang dirasa belum tersentuh di tahun 2024 mohon kiranya dilaksanakan di 2025.
“Mengingatkan kembali akan dilaksanakan PILKADA dalam waktu dekat ini maka kami Fraksi Golkar- Demokrat menghimbau untuk semua pejabat pemerintah daerah Kabupaten Blitar untuk bersikap netral,” imbuhnya. ( Adv).
Penulis : Dyan natalia