Pilkada Jatim, Risma – Gus Hans Ajukan Permohonan PHPU Ke MK.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Risma Harini  & Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. ( Aset : PDIP Jatim)

Tri Risma Harini & Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. ( Aset : PDIP Jatim)

SURABAYA [Jatimnesia.com] – Pasangan calon (Paslon) Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor urut 03 Tri Risma Harini – Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Jawa Timur, Kamis ( 12/12).

Permohonan PHPU oleh Paslon Risma – Gus Hans dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (11/12) sekira pukul 22: 34 WIB.

Melalui Kuasa Hukumnya, Paslon Risma – Gus Hans mengajukan permohonan PHPU ke MK dengan Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Prediksi Pilkada Magetan, Muncul 3 Poros Kekuatan Parpol.

Sumber yang dihimpun Jatimnesia.com, Paslon Cagub – Cawagub Provinsi Jawa Timur Risma – Gus Hans menyertakan sejumlah alat bukti yang dilampirkan dalam Permohonan PHPU tersebut dengan nomor lampiran e-AP3 Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Paslon Nomor urut 03 Tri Risma Harini – Zahrul Azhar Asumta Gus Hans memperoleh suara sah 6.743.095 ( 32,52%). Paslon Nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memperoleh suara sah 12.192.165 ( 58,81%) dan Paslon Nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim mendapatkan suara sah 1.797.332 ( 8,67%).

Berita Terkait

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.
JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek
Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.
Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Ziarahi Makam Gubernur Soerjo Di Magetan.

Sabtu, 6 September 2025 - 21:46 WIB

JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:19 WIB

Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D’Academy 7 Indosiar.

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:42 WIB

ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:23 WIB

Gubernur Jatim Sebut Surat Pelantikan Cakada Magetan Sudah Diteken Mendagri.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB