MAGETAN [Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Hergunadi akhirnya mengantongi dukungan dari Partai Politik (Parpol) untuk ikut Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Magetan 27 November mendatang.
Hergunadi dipasangkan dengan anggota DPRD Propinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Ahmad Basuki Babussalam oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
” Sudah surat keputusan sesuai yg dipersyaratkan KPU (form B.1 KWK). Diberikan langsung oleh Ketua DPW PAN Jatim kemarin di Sekretariat DPW PAN Jatim bersamaan dengan penyerahan SK dukungan pasangan calon untuk 16 Kabupaten/Kota, ” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Magetan Dwi Aryanto, Selasa (6/8).
Menuut Dwi Aryanto, restu DPP PAN pada pasangan Hergunadi – Basuki telah melalui proses panjang dan seksama.
” DPP PAN mengeluarkan Surat Keputusan tentu sudah melalui proses yang panjang dan cermat. Salah satunya adalah rekam jejak yang panjang di Birokrasi serta tingkat, ” tambahnya.
Ketua DPD PAN Magetan mengaku akan menjalin komunikasi secata intens secara terus menerus dengan berpagai pihak-pihak terkait.
” Kami tetap berkomunikasi dgn calon mitra koalisi dan selanjutnya menata jejaring untuk penguatan di akar rumput,” bebernya.
Terpisah, Pj Bupati Magetan Hergunadi masih belum leluasa memberikan statment terkait dukungan dari PAN tersebut. ” Saya kan masih Pj, masih melaksanakan tugas-tugas Pj, ” tambahnya.
Sebagai informasi, meskipun Hergunadi – Basuki telah mengantongi dukungan dari PAN, Pasangan calon ( Paslon) Bupati – Wakil Bupati Magetan tersebut masih membutuhkan tambahan 4 kursi agar dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 27-29 Agustus mendatang. Pasalnya, PAN Magetan hanya memiliki 5 kursi DPRD Magetan hasil Pemilihan legislatif ( Pileg) 14 Februari lalu.
Penulis : Joko Nugroho