Pj Bupati Nizhamul Ingatkan Netralitas ASN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk menjaga netralitas proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Meskipun ASN merasa kenal dan dekat dengan Pasangan calon (Paslon) agar ingat jika Pegawai Negeri/ Pemerintah harus netral.

” Netralitas ASN kepada siapapun calon yang akan ikut kontestasi Pilkada tentunya kami akan bersikap netral, ” kata Nizhamul, Kamis (29/8).

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Bantu Penyembuhan Asril.

Netralitas ASN telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Dijabarkan pada pasal 24 ayat 1 Pegawai ASN Wajib, Menjaga Netralitas (huruf d).

ASN yang melanggar Pasal 1, akan dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin, pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2023.

” Sudah pakemnya ya, Itu memang aturan-aturan yang sudah diatur di dalam undang-undang bahwa tidak boleh melibatkan ASN atau memihak kepada suatu calon, ” tegas Pj Bupati Magetan.

Baca Juga :  Hadapi Kekeringan, BPBD Magetan Siapkan Puluhan Tandon Air.

Dijabarkan Nizhamul, Sanksi tegas akan dijeratkan kepada ASN yang terbukti secara hukum memihak kepada salah satu Pasangan calon ( Paslon) Kepala daerah.

” Sanksinya ada. Sanksinya banyak bisa tertulis, peringatan juga kalau sudah berat nanti kan diperiksa oleh Inspektorat maupun juga dari Bawaslu dan KPU sepanjang ada unsur-unsurnya, paling berat itu diberhentikan, ” beber Pj Bupati Magetan.

Berita Terkait

DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.
Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.
Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.
Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.
DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.
Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 21:05 WIB

Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

Rabu, 26 November 2025 - 18:25 WIB

Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

Rabu, 19 November 2025 - 21:42 WIB

Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Rabu, 19 November 2025 - 10:06 WIB

DPRD Magetan Apresiasi Peringatan Haul Gubernur Soerjo.

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB