MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan mencatat ada belasan kasus kekerasan Perempuan dan Anak yang dialami warga Kabupaten Magetan hingga pertengahan 2024.
Selama periode Januari – September telah terjadi 19 kasus kekerasan dengan korban anak-anak serta perempuan.
“ Totalnya ada 19 kasus. 9 dialami anak-anak dan 10 dewasa, “ kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas PPKB dan PPPA Magetan Suwito, Senin (30/9).
Dari belasan kasus tersebut termasuk yang dialami Mawar (14) warga Kecamatan Maospati, yang mengalami kekerasan seksual oleh Pamannya sendiri berinisial AG (33).
Suwito memastikan, AG saat ini telah diamankan oleh Kepolisian Resor Magetan, sedangkan korban dalam posisi aman bersama keluarga.
“ Kita masih memantau apabila butuh bimbingan psikis dan lainnya kami akan melakukan sesuai dengan tugas kami, “ jelas Plt Kepala Dinas PPKBPP Dan PA Kabupaten Magetan.
Disisi lain, untuk antisipasi peristiwa serupa Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan mengaku telah membentuk Satuan tugas (Satgas) PPA.
“ Satgas PPA anggotanya dari berbagai OPD lain seperti Dinkes, Dinsos, Dinas PPKB tentunya, hingga pihak Polres Magetan sesuai dengan kebutuhan dan sebagai fasilitasi warga masyarakat, “ ungkap Suwito
Penulis : Septian Bayu