Polah 8.515 ASN Magetan Diawasi Ketat.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

ASN Pemkab Magetan. ( septian bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) polah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diawasi semua pihak.

Jika terbukti secara sah dan menyakinkan tidak netral, ASN akan dijatuhi sanksi oleh Aparatur yang berwenang.

“ Sesuai ketentuan ASN harus menjaga netralitas, “ kat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri,Senin (3/6).

Baca Juga :  Inilah Harta Kekayaan Pejabat Magetan Versi KPK.

Masruri memastikan masyarakat dapat melaporkan ASN Magetan yang jumlahnya berkisar 8.515 pegawai tersebut jika dipergoki terlibat dukung mendukung Pasangan calon (Paslon) Calon Bupati (Cabup) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup) Magetan periode 2024-2029.

Sanksi tegas dipastikan akan dijeratkan kepada oknum – oknum ASN tidak netral tersebut. “ Tergantung pelanggarannya. Ada teguran hingga pemberhentian,” ungkap Masruri.

Baca Juga :  Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Pun, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Magetan juga akan menindak tegas dan tidak tebang pilih melakukan pengawasan pergerakan ASN yang tidak netral. “ Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor Bawaslu Magetan, “ jelasnya Ketua Bawaslu Magetan M Kilat Adi Nugroho.

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB