MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Magetan berhasil memberangus sejumlah tindakan kriminal di Kabupaten Magetan.
Dibawah Kendali Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan mengungkap berbagai kejahatan mulai penyalahgunaan Narkoba, Peredaran Minuman Keras, Prostitusi serta bahan peledak mercon.
Pun, Polres Magetan menindak tegas penggunaan Knalpot Brong oleh pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) R2.
Selanjutnya Barang bukti ( Barbuk) tersebut dimusnahkan oleh Kapolres Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan.
Penulis : Joko Nugroho
Editor : Noorbiyanto