MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten (Disnakkan) Kabupaten Magetan memastikan tidak ada pembangunan fisik untuk Kampung Susu Lawu (KSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Disnakkan Magetan Nur Haryani melalui Kepala Bidang (Kabid) Produksi Peternakan Thonie Ivan Prasetyo mengatakan bahwa pembangunan fisik dimulai pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2023.
” Jadi di tahun 2024 sudah tidak ada pembangunan fisik dan 2025 ini juga tidak ada pembangunan fisik,” katanya, Senin (10/2).

Sumber yang dihimpun, Tahun 2020 nilai kontrak pembangunan KSL senilai Rp.1.463.700.000,-, tahun 2021 senilai Rp.761.617.600,-, tahun 2022 senilai Rp.361.480.000,- dan pada tahun 2023 senilai Rp. 741.379.924,67,-.
” Pembangunan KSL sejak tahun 2020 sampai 2023 kita pendampingan Kejaksaan melalui Program Pembangunan Strategis, terus kemudian juga pendampingan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelas Thonie Ivan Prasetyo.
Sementara itu, tahun ini pengelolaan kawasan wisata KSL diserahkan kepada kelompok masyarakat sama seperti tahun 2024 lalu.
” Begitu juga dengan tahun 2025 ini kami juga kontrakkan sewa ke kelompok masyarakat di KSL,” pungkas Kabid Produksi Peternakan Disnakkan Magetan.
Penulis : Joko Nugroho