Satpol PP Pacitan Aktif Razia Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pacitan Sidak pasar tradisional wilayah perbatasan.  ( Apriyanto/Pacitan).

Satpol PP Kabupaten Pacitan Sidak pasar tradisional wilayah perbatasan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan aktif memberangus peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.

Area pasar tradisional serta pasar wilayah perbatasan menjadi sasaran razia, pasalnya disinyalir peredaran rokok ilegal sangat mudah diperjualbelikan oknum pedagang pasar tradisional wilayah perbatasan.

” Kami terus melakukan sidak ke berbagai pasar- pasar tradisional di Pacitan, termasuk juga di pasar- pasar wilayah perbatasan untuk membasmi peredaran rokok ilegal,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pacitan Ardyan Wahyudi, Jumat ( 18/10).

Baca Juga :  Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.

Ardyan mempertegas, peredaran rokok ilegal dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan memperjualbelikan rokok ilegal bisa menghantarkan ke hukuman jeruji besi atau penjara.

” Jelas sangat merugikan kita semua, jadi sembari mengadakan sidak, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menjual dan membeli serta mengkonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Gebyar Seribu Jamu Desa Karangrejo Kawedanan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. ( adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB