Satpol PP Pacitan Aktif Razia Rokok Ilegal.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pacitan Sidak pasar tradisional wilayah perbatasan.  ( Apriyanto/Pacitan).

Satpol PP Kabupaten Pacitan Sidak pasar tradisional wilayah perbatasan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan aktif memberangus peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Pacitan.

Area pasar tradisional serta pasar wilayah perbatasan menjadi sasaran razia, pasalnya disinyalir peredaran rokok ilegal sangat mudah diperjualbelikan oknum pedagang pasar tradisional wilayah perbatasan.

” Kami terus melakukan sidak ke berbagai pasar- pasar tradisional di Pacitan, termasuk juga di pasar- pasar wilayah perbatasan untuk membasmi peredaran rokok ilegal,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pacitan Ardyan Wahyudi, Jumat ( 18/10).

Baca Juga :  Dinas PUPR Ngawi Rehab Jembatan Antar Wilayah.

Ardyan mempertegas, peredaran rokok ilegal dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan memperjualbelikan rokok ilegal bisa menghantarkan ke hukuman jeruji besi atau penjara.

” Jelas sangat merugikan kita semua, jadi sembari mengadakan sidak, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menjual dan membeli serta mengkonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Wonoanti Pacitan Patuh Perbup PTSL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. ( adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB