MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Tahun ajaran baru 2024/2025, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menerapkan full day school, Jumat (12/7).
Satuan Pendidikan Pendidikan Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani pendidikan di sekolah selama 5 hari yakni Senin – Jumat.
Jam belajar akan dimulai pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib. Sedangkan Hari Sabtu siswa akan diliburkan.
Penerapan 5 hari sekolah tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan Nomor 420/3038/403.101/2024 Tentang Pemberlakuan 5 Hari Sekolah, sebagai tindaklanjut SE Nomor 100.3.5.2/714/403.101/2024 Tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Dikpora Magetan Suwata Membenarkan penerapan 5 Hari Sekolah Mulai Senin 15 Juli 2024 tersebut. ” Iya, saya kirim SE-nya,” kata Suwata, Jumat (12/7).