MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penataan pedagang di Kawasan wisata telaga Sarangan Kabupaten Magetan kini kurang nyaman.
Trotoar yang seharusnya untuk fasilitas pejalan kaki menuju area Telaga saat ini dipenuhi stand milik pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Magetan, Rudi Harsono, memastikan jika keberadaan stand di trotoar melanggar hukum.
” Terkait itu kita pakai Perda Nomor 3 tahun 2014, kata Rudi Harsono, Rabu ( 23/4).
Adanya dugaan pelanggaram hukum tersebut, Rudi mengaku akan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait.
” Kita cek dulu, nanti juga koordinasi dengan pariwisata juga, ” pungkas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Penulis : Septian Bayu