Pelototi Netralitas ASN Magetan Jelang Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman. (Jatimnesia)

Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman. (Jatimnesia)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kontestasi Politik.

ASN diharapkan tunduk dan patuh pada peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah seperti Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN juga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

” Kalau secara normatif terkini sudah ada Surat Keputusan Bersama, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Tujuan dibentuk SKB untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman, Selasa ( 16/4).

Baca Juga :  e-Koran : Loker Sekda Magetan.

Pangajoman membeber, menciptakan profesionalitas ASN untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tidak mudah, karena ada keterkaitan dengan berbagai latarbelakang.

” Tapi implementasinya tentu tidak semudah itu, apalagi untuk Pilkada yang erat kaitannya dengan kepentingan-kepentingan ASN utamanya di Daerah, tentu sikap-sikap spekulatif akan muncul. Belum berbicara mengenai kekerabatan dan saudara,” beber Politisi Partai Demokat tersebut.

Pangajoman berharap, elemen – elemen pemerintah yang diharamkan terlibat Politik dapat tunduk dan patuh pada norma dan aturan perundang – undangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Magetan Hergunadi Open House di Pendopo Surya Graha.

” Itulah sebabnya walaupun sulit dan dilematis harapan kami, norma-norma yang ada di dalam peraturan perundang-undangan yang ada dapat dipatuhi,” harap Wakil Ketua DPRD Magetan.

Namun Pangajoman memastikan, Legislatif akan selalu mengingatkan eksekutif agar turut menjaga netralitas yang seharusnya menjadi batasan ASN dalam ranah politik, meskipun kewenangan penertiban Politik tanggung jawab Bawaslu.

” Kalau kami-kami ini yang di legislatif tentu akan selalu mengingatkan dan menghimbau. Akan tetapi untuk mekanisme pangawasan, pembinaan dan penindakan, ranah diperaturan perundang-undangan khan sudah jelas, siapa yang mempunyai kewenangan untuk itu,” pungkas Wakil Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB