Pelototi Netralitas ASN Magetan Jelang Pilkada.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman. (Jatimnesia)

Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman. (Jatimnesia)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 27 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengingatkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kontestasi Politik.

ASN diharapkan tunduk dan patuh pada peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah seperti Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023 Tentang ASN juga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

” Kalau secara normatif terkini sudah ada Surat Keputusan Bersama, Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Tujuan dibentuk SKB untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Magetan dr Pangajoman, Selasa ( 16/4).

Baca Juga :  Pembelian Langsung Mobdin Pajero Mantan Pimpinan DPRD Magetan : Terancam Terganjal Permendagri Pengelolaan BMD.

Pangajoman membeber, menciptakan profesionalitas ASN untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tidak mudah, karena ada keterkaitan dengan berbagai latarbelakang.

” Tapi implementasinya tentu tidak semudah itu, apalagi untuk Pilkada yang erat kaitannya dengan kepentingan-kepentingan ASN utamanya di Daerah, tentu sikap-sikap spekulatif akan muncul. Belum berbicara mengenai kekerabatan dan saudara,” beber Politisi Partai Demokat tersebut.

Pangajoman berharap, elemen – elemen pemerintah yang diharamkan terlibat Politik dapat tunduk dan patuh pada norma dan aturan perundang – undangan.

Baca Juga :  Pacitan Adventure Tourism III/2024 Diikuti Ratusan Crosser

” Itulah sebabnya walaupun sulit dan dilematis harapan kami, norma-norma yang ada di dalam peraturan perundang-undangan yang ada dapat dipatuhi,” harap Wakil Ketua DPRD Magetan.

Namun Pangajoman memastikan, Legislatif akan selalu mengingatkan eksekutif agar turut menjaga netralitas yang seharusnya menjadi batasan ASN dalam ranah politik, meskipun kewenangan penertiban Politik tanggung jawab Bawaslu.

” Kalau kami-kami ini yang di legislatif tentu akan selalu mengingatkan dan menghimbau. Akan tetapi untuk mekanisme pangawasan, pembinaan dan penindakan, ranah diperaturan perundang-undangan khan sudah jelas, siapa yang mempunyai kewenangan untuk itu,” pungkas Wakil Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB